Kelelahan dan Pingsan Anggota KPPS di Garut Meninggal

Sabtu, 17 Februari 2024 - 20:09 WIB
loading...
Kelelahan dan Pingsan Anggota KPPS di Garut Meninggal
Seorang anggota KPPS di TPS 11 Desa Cihurip, Garut dinyatakan meninggal akibat kelelahan. Foto KPPS bertugas menghitung suara hingga larut malam. Foto/MPI/Fani Ferdiansyah
A A A
GARUT - Seorang anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 11 Desa Cihurip, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut dinyatakan meninggal dunia akibat kelelahan, Sabtu (17/2/2024).

Anggota KPPS bernama Eti Rohaeti itu sebelumnya sempat dibawa pulang ke rumah untuk beristirahat saat proses penghitungan suara di TPS tempatnya bertugas masih berlangsung, Kamis (15/2/2024) pagi.



Proses penghitungan suara itu merupakan kegiatan lanjutan petugas KPPS setelah proses pemungutan suara di Rabu (14/2/2024). Karena berlangsung tanpa jeda dan melelahkan, Eti Rohaeti pun pingsan.



Keluarga kemudian membawa Eti Rohaeti ke Puskesmas terdekat karena kondisinya menurun. Di hari yang sama, pihak Puskesmas lalu merujuknya ke rumah sakit agar petugas KPPS itu mendapat perawatan intensif.

"Yang bersangkutan meninggal dunia tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB di rumah sakit," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut Dian Hasanudin.

Dian Hasanudin menganggap Eti Rohaeti sebagai pejuang demokrasi di Indonesia. Dari informasi yang dia terima, Eti Rohaeti memiliki riwayat penyakit hipertensi atau darah tinggi.



Mewakili KPU Garut, Dian menyampaikan duka cita yang mendalam untuk keluarga.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1645 seconds (0.1#10.140)