Nasrun Menyesal dan Minta Maaf kepada Keluarga Janda Beranak Satu

Jum'at, 20 Juli 2018 - 11:50 WIB
Nasrun Menyesal dan Minta Maaf kepada Keluarga Janda Beranak Satu
Nasrun Menyesal dan Minta Maaf kepada Keluarga Janda Beranak Satu
A A A
TANJUNGPINANG - Nasrun DJ (58), tersangka pembunuh janda beranak satu warga Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Supartini (37) mengaku sangat menyesali perbuatannya. Dia meminta maaf dengan tulus kepada keluarga yang ditinggalkan korban.

"Saya meminta maaf sedalam-dalamnya dan setulusnya. Saya sangat menyesalinya," kata Nasrun saat diwawancarai awak media di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (20/7/2018). (Baca Juga: Mayat Perempuan Dibungkus Karung Goni Ditemukan di Jembatan Wacopek
Sebelum ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Nasrun menyempatkan diri melayat ke rumah duka. Alasannya, karena manusiawi untuk menyampaikan permohonan maaf dengan cara melayat. Datang melayat bukan untuk menutupi perbuatannya.

"Saya melayat karena rasa manusiawi dan menyampaikan permohonan maaf terhadap keluarga korban," ujarnya. (Baca Juga: Janda Beranak Satu Dieksekusi di Bawah Pohon Jengkol
Dengan kejadian ini rumah tangga Nasrun hancur. Dia terpaksa meninggalkan anak dan istrinya untuk menjalani proses hukum atas pembunuhan terhadap Supartini. Nasrun terancam hukuman mati.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno mengatakan saat ini tersangka masih mengaku melakukan pembunuhan seorang diri tapi polisi masih mendalami kasus ini. Apabila nanti diketahui ada keterlibat orang lain, maka polisi akan menangkapnya. Saat ini Nasrun telah menginap di sel tahanan Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dia (Nasrun) mengakui seorang diri melakukannyan. Yang jelas kita masih memperdalam kasusnya. Sudah 23 orang saksi yang kita mintai keterangannya," kata Moko. (Baca Juga: Ini Motif Pembunuhan Janda Beranak Satu(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1344 seconds (0.1#10.140)