Janda Beranak Satu Tewas Setelah Dipukul Balok 6 Kali di Kepala
A
A
A
TANJUNGPINANG - Nyawa Supartini (37) melayang setelah mendapat enam kali pukulan telak di bagian kepala oleh tersangka Nasrun DJ (58).
Tersangka memukul Supartini mengunakan kayu sebanyak tiga kali di bagian belakang kepala dan tiga kali di bagian muka. Setelah Supartini tewas, Nasrun membuang tubuh korban di Jembatan Wacopek, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, korban dibunuh tersangka dengan cara dipukul dengan kayu pada bagian kepala. Korban dihabisi di lahan kebun mertua Nasrun, Jalan TPA Kampung Air Bukit, RT01/RW08, Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur, Jumat 13 Juli 2018 sekitar pukul 21.30 WIB.
Dia menuturkan, saat dibunuh dengan sadis korban tidak bisa melawan lagi setelah mendapat pukulan telak dari belakang. "Korban dipukul sebanyak enam kali, masing-masing tiga kali di bagian belakang dan depan kepala," ujar Ucok saat ekspose tersangka kasus Nasrun di tempat kejadian perkara (TKP), Kampung Air Bukit.
Ucok menyampaikan, setelah korban meninggal dunia, tersangka mengikat kaki korban dan memasukkan ke dalam mobil Toyata Rush warna silver bernopol BP 1390 TQ. Selanjutnya, Nasrun membawa korban keliling Tanjungpinang untuk membuangnya.
Awalnya, jasad korban hendak dibuang di Jembatan Seiladi, Senggarang, Tanjungpinang. Namun, karena air surut, Nasrun membawanya ke Jembatan Wacopek. "Korban langsung dibuang dari atas Jembatan Wacopek. Lalu, meninggalkan begitu saja," ujarnya.
Ucok menambahkan, semua barang bukti diambil oleh tersangka di sekitar TKP. Dia menyampaikan, tersangka sendiri telah merencanakan pembunuhan korban. Sebab, sebelum korban dibunuh, Nasrun dan Supartini terlibat percekcokan terkait kehamilan Supartini. "Sebelum ke TKP, mereka terlibat percekokan dulu. Tersangka sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban," ujar Ucok.
Tersangka memukul Supartini mengunakan kayu sebanyak tiga kali di bagian belakang kepala dan tiga kali di bagian muka. Setelah Supartini tewas, Nasrun membuang tubuh korban di Jembatan Wacopek, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, korban dibunuh tersangka dengan cara dipukul dengan kayu pada bagian kepala. Korban dihabisi di lahan kebun mertua Nasrun, Jalan TPA Kampung Air Bukit, RT01/RW08, Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur, Jumat 13 Juli 2018 sekitar pukul 21.30 WIB.
Dia menuturkan, saat dibunuh dengan sadis korban tidak bisa melawan lagi setelah mendapat pukulan telak dari belakang. "Korban dipukul sebanyak enam kali, masing-masing tiga kali di bagian belakang dan depan kepala," ujar Ucok saat ekspose tersangka kasus Nasrun di tempat kejadian perkara (TKP), Kampung Air Bukit.
Ucok menyampaikan, setelah korban meninggal dunia, tersangka mengikat kaki korban dan memasukkan ke dalam mobil Toyata Rush warna silver bernopol BP 1390 TQ. Selanjutnya, Nasrun membawa korban keliling Tanjungpinang untuk membuangnya.
Awalnya, jasad korban hendak dibuang di Jembatan Seiladi, Senggarang, Tanjungpinang. Namun, karena air surut, Nasrun membawanya ke Jembatan Wacopek. "Korban langsung dibuang dari atas Jembatan Wacopek. Lalu, meninggalkan begitu saja," ujarnya.
Ucok menambahkan, semua barang bukti diambil oleh tersangka di sekitar TKP. Dia menyampaikan, tersangka sendiri telah merencanakan pembunuhan korban. Sebab, sebelum korban dibunuh, Nasrun dan Supartini terlibat percekcokan terkait kehamilan Supartini. "Sebelum ke TKP, mereka terlibat percekokan dulu. Tersangka sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban," ujar Ucok.
(wib)