AP 1 Babat Habis 33 Rumah Warga di Lahan Bandara Kulonprogo

Kamis, 19 Juli 2018 - 15:15 WIB
AP 1 Babat Habis 33...
AP 1 Babat Habis 33 Rumah Warga di Lahan Bandara Kulonprogo
A A A
YOGYAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) 1 Yogyakarta kembali membersihkan lahan yang akan digunakan sebagai New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Paliyan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo, DIY, Kamis (19/7/2018). Fokus utamanya yaitu dengan merobohkan 33 rumah milik warga yang selama ini menolak pembangunan bandara di lokasi itu.

General Manager (GM) PT AP 1 Yogyakarta Agus Pandu Purnama membenarkan pihaknya melanjutkan kegiatan pengosongan lahan pembangunan NYIA dengan membersihkan bangunan di lahan bandara. Pembersihan yang dimulai dari pagi hingga saat ini sudah mencapai 50%. AP menargetkan land clearing selesai hari ini juga.

"Masih ada 33 rumah. Dari jumlah tersebut sampai siang ini yang sudah dirobohkan 17 rumah. Setelah istirahat akan dilanjutkan lagi," kata Pandu saat dihubungi, Kamis (19/7/2018). (Baca juga: Rumah-Rumah di Lahan Bandara Kulonprogo Dirobohkan Paksa)

Pandu menjelaskan, semua isi rumah yang dirobohkan dikeluarkan terlebih dahulu dan dijaga oleh petugas keamanan sehingga dijamin tidak hilang. PT AP 1 juga sudah menyediakan 20 tempat tinggal bagi warga pemilik rumah di daerah Glagah dan Paliyan. Warga diberikan pilihan pindah ke rumah yang sudah disediakan atau pindah mandiri.

"Mengapa kami hanya menyediakan 20 rumah. Sebab ada warga yang memilih tinggal di tempat saudaranya dan sudah memiliki rumah sendiri," katanya.

Menurut Pandu, untuk pemindahan barang dan warga ke tempat tinggal mereka yang baru, AP 1 telah menyediakan truk dan bus. Truk untuk mengangkut barang, bus untuk membawa warga. Nanti juga ada berita acara pembersihan rumah maupun pemindahan ke tempat baru.

"Saat ini sebagian warga sudah membawa barang-barang mereka ke tempat yang baru, baik ke tempat saudara, rumah sendiri dan tempat yang sudah kami persiapkan. Sebagian lagi masih ada di lokasi menunggu barang-barang mereka," katanya. Mengenai konsinyasi, menurut Pandu, pihaknya tetap akan memberikan hak-hak warga tersebut. (Baca juga: Robohkan Paksa Rumah Warga, Kuasa Hukum Tuding PT AP 1 Arogan )
(amm)
Berita Terkait
Menikmati Wisata Edukasi...
Menikmati Wisata Edukasi Keliling Bandara
Menhub Tinjau Progres...
Menhub Tinjau Progres Pembangunan KA Bandara Internasional Yogyakarta
DPRD Minta Pembangunan...
DPRD Minta Pembangunan Bandara Wisata Bulukumba Diprioritaskan
Kabar Terbaru KA Bandara...
Kabar Terbaru KA Bandara Internasional Yogyakarta, Progres Pembangunan Capai 83,6%
Batu Raksasa Sebesar...
Batu Raksasa Sebesar Rumah Longsor Tutup Jalan
Bandara Apresiasi Konsumen...
Bandara Apresiasi Konsumen Setia, Mobil Listrik Jadi Hadiah Loyalitas
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
21 menit yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
1 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
2 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
2 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
2 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved