AP 1 Babat Habis 33 Rumah Warga di Lahan Bandara Kulonprogo

Kamis, 19 Juli 2018 - 15:15 WIB
AP 1 Babat Habis 33...
AP 1 Babat Habis 33 Rumah Warga di Lahan Bandara Kulonprogo
A A A
YOGYAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) 1 Yogyakarta kembali membersihkan lahan yang akan digunakan sebagai New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Paliyan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo, DIY, Kamis (19/7/2018). Fokus utamanya yaitu dengan merobohkan 33 rumah milik warga yang selama ini menolak pembangunan bandara di lokasi itu.

General Manager (GM) PT AP 1 Yogyakarta Agus Pandu Purnama membenarkan pihaknya melanjutkan kegiatan pengosongan lahan pembangunan NYIA dengan membersihkan bangunan di lahan bandara. Pembersihan yang dimulai dari pagi hingga saat ini sudah mencapai 50%. AP menargetkan land clearing selesai hari ini juga.

"Masih ada 33 rumah. Dari jumlah tersebut sampai siang ini yang sudah dirobohkan 17 rumah. Setelah istirahat akan dilanjutkan lagi," kata Pandu saat dihubungi, Kamis (19/7/2018). (Baca juga: Rumah-Rumah di Lahan Bandara Kulonprogo Dirobohkan Paksa)

Pandu menjelaskan, semua isi rumah yang dirobohkan dikeluarkan terlebih dahulu dan dijaga oleh petugas keamanan sehingga dijamin tidak hilang. PT AP 1 juga sudah menyediakan 20 tempat tinggal bagi warga pemilik rumah di daerah Glagah dan Paliyan. Warga diberikan pilihan pindah ke rumah yang sudah disediakan atau pindah mandiri.

"Mengapa kami hanya menyediakan 20 rumah. Sebab ada warga yang memilih tinggal di tempat saudaranya dan sudah memiliki rumah sendiri," katanya.

Menurut Pandu, untuk pemindahan barang dan warga ke tempat tinggal mereka yang baru, AP 1 telah menyediakan truk dan bus. Truk untuk mengangkut barang, bus untuk membawa warga. Nanti juga ada berita acara pembersihan rumah maupun pemindahan ke tempat baru.

"Saat ini sebagian warga sudah membawa barang-barang mereka ke tempat yang baru, baik ke tempat saudara, rumah sendiri dan tempat yang sudah kami persiapkan. Sebagian lagi masih ada di lokasi menunggu barang-barang mereka," katanya. Mengenai konsinyasi, menurut Pandu, pihaknya tetap akan memberikan hak-hak warga tersebut. (Baca juga: Robohkan Paksa Rumah Warga, Kuasa Hukum Tuding PT AP 1 Arogan )
(amm)
Berita Terkait
Menikmati Wisata Edukasi...
Menikmati Wisata Edukasi Keliling Bandara
Menhub Tinjau Progres...
Menhub Tinjau Progres Pembangunan KA Bandara Internasional Yogyakarta
DPRD Minta Pembangunan...
DPRD Minta Pembangunan Bandara Wisata Bulukumba Diprioritaskan
Kabar Terbaru KA Bandara...
Kabar Terbaru KA Bandara Internasional Yogyakarta, Progres Pembangunan Capai 83,6%
Batu Raksasa Sebesar...
Batu Raksasa Sebesar Rumah Longsor Tutup Jalan
Bandara Apresiasi Konsumen...
Bandara Apresiasi Konsumen Setia, Mobil Listrik Jadi Hadiah Loyalitas
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
3 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
4 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
4 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
5 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
5 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
7 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved