Aneh! Prabowo-Gibran Raih 136 Ribu Suara di 1 TPS, KPU Kabupaten Malang: Itu Salah Input!

Jum'at, 16 Februari 2024 - 21:12 WIB
loading...
Aneh! Prabowo-Gibran Raih 136 Ribu Suara di 1 TPS, KPU Kabupaten Malang: Itu Salah Input!
Sirekap KPU salah input data suara Pemilu 2024 di Kabupaten Malang, Jatim. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan penggelembungan suara pada Pilpres di Kabupaten Malang. Penggelembungan suara ini terjadi di aplikasi Sirekap yang menjadi acuan untuk mengunggah hasil dokumen C di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pada aplikasi Sirekap tersebut pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Bumi mendapat suara hingga 136.188 di TPS 35 Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.



Sedangkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 17 suara dan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat 46 suara.



Data itu merupakan hasil di aplikasi Sirekap hingga Kamis malam (15/2/2024) pukul 20.30 WIB.

Hal ini tentu berbeda jauh dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) maksimal di satu TPS yang mencapai 300 orang sesuai Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2018.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika membenarkan adanya temuan salah input pada aplikasi Sirekap yang digunakan oleh KPU.



Dia memastikan bahwa kesalahan di Sirekap itu murni kesalahan input atau memasukkan data ke website, dan telah dibetulkan ke angka 136.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1216 seconds (0.1#10.140)