Bea Cukai Indonesia dan Malaysia Bahas Pemberantasan Peredaran Narkotika di Perbatasan

Selasa, 17 Juli 2018 - 15:04 WIB
Bea Cukai Indonesia dan Malaysia Bahas Pemberantasan Peredaran Narkotika di Perbatasan
Bea Cukai Indonesia dan Malaysia Bahas Pemberantasan Peredaran Narkotika di Perbatasan
A A A
ENTIKONG - Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Royal Malaysian Customs Department adakan pertemuan di Post Lintas Batas Negara (PLBN) pada Selasa 10 Juli 2018. Pertemuan ini ditujukan untuk membahas kerja sama pemberantasan narkotika di perbatasan yang akan mulai dilaksanakan oleh instansi kepabeanan kedua negara.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat Azhar Rasyidi mengungkapkan, salah satu tujuan dari pertemuan ini adalah tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi dan Timbalan Ketua Pengarah Kastam Malaysia Dato’ Haji Zulkifli Bin Yahya. Dalam pertemuan tersebut telah direncanakan untuk melakukan pertukaran data intelijen guna melakukan pemberantasan peredaran narkotika, khususnya di perbatasan.

“Pertukaran data intelijen tersebut diharapkan dapat memberikan benang merah dalam upaya menemukan dan memberantas kejahatan narkoba yang meresahkan kedua negara, baik Indonesia maupun Malaysia,” ungkap Azhar.

Pihak Malaysia juga menaruh perhatian terhadap jalur-jalur tikus di hutan di Kalimantan yang berpotensi menjadi jalur penyelundupan narkotika. “Mengingat modus operandi yang sudah beberapa kali dilakukan oleh penyelundup melalui jalur tikus, Bea Cukai kedua negara akan memanfaatkan informasi intelijen dan akan memperketat pengawasan di jalur-jalur tersebut,” pungkas Azhar.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5563 seconds (0.1#10.140)