Ini Jurus Jitu Jika Bacaleg Perindo Jatim Ingin Menang di Pileg 2019

Selasa, 17 Juli 2018 - 13:55 WIB
Ini Jurus Jitu Jika Bacaleg Perindo Jatim Ingin Menang di Pileg 2019
Ini Jurus Jitu Jika Bacaleg Perindo Jatim Ingin Menang di Pileg 2019
A A A
SURABAYA - Bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) diberi tips jitu untuk menang dalam merebut hati rakyat Jatim pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Nah, apa saja tipsnya ?

Ketua DPW Perindo Jatim, M Mirdasy mengatakan, para bacaleg tidak akan menang jika tak mempunyai strategi. Mirdasy pun membeberkan rahasia jitunya itu.

Pertama, bacaleg Perindo haru mampu memahami karakteristik daerah pemilihan (dapil). Misalnya saja, harus tahu apa saja yang menjadi kelebihan dan kekurangan dapilnya.

Kedua, bacaleg harus tahu siapa yang bersaing di dapil tersebut. Bacaleg juga harus mengetahui bagaimana cara meraih suara. Untuk itu bacaleg harus dapat melakukan pemetaan atas suara yang akan diperoleh.

“Kami juga minta agar bacaleg Perindo melakukan pendekatan ke tokoh-tokoh masyarakat dan berbagai kalangan untuk membantu suara,” ucapnya saat menyerahkan berkas bacaleg ke KPU Jatim, Selasa (17/7/2018).

Ketiga, para bacaleg harus melakukan petaan atas kekuatan politik Perindo dan partai mitra lainnya. Serta aktif melakukan sosialisasi baik temu muka maupun penyebaran brosur.

Dia juga mengingatkan umur bacaleg Perindo saat ini berada pada usia produktif. Rata-rata usia kader yang maju merebut kursi legislatif antara 30 hingga 35 tahun. Meski begitu, ada juga bacaleg Perindo yang berusia 23 tahun.

Dengan banyaknya bacaleg partai yang berusia produktif, diharapkan mampu menghasilkan ide-ide kreatif guna memajukan bangsa dan negara. Untuk bacaleg dibatasi usia maksimal 60 tahun.

Pada bagian lain M Mirdasy menambahkan, DPW Perindo Jatim menyerahkan 120 nama atau 100 persen dari jumlah kursi yang diperebutkan di DPRD Jatim. Sementara target perolehan 22 kursi dari 120 kursi DPRD Jatim.

Sementara bacaleg keterwakilan perempuan mencapai 38,3 persen atau 46 orang.
Jumlah itu melebihi keharusan UU Pemilu yang mensyaratkan 30 persen keterwakilan perempuan.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5517 seconds (0.1#10.140)