Kecurangan Pemilu, Kades Ancam Carok Para Saksi dan Tak Boleh Penghitungan Suara
Kamis, 15 Februari 2024 - 14:44 WIB
loading...
Mathur Khusairi, calon legislatif melapor bersama para saksinya, terkait ancaman dan kecurangan yang dilakukan oknum kades di Desa Bator, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. Foto/Taufik Syahrawi
A
A
A
BANGKALAN - Ada 12 orang saksi TPS mengadu ke Bawaslu Bangkalan terkait aksi kecurangan saat proses pencoblosan dan penghitungan suara. Bahkan ada saksi yang diancam tantangan untuk carok dari salah seorang yang mengaku sebagai kepala desa setempat.
Peristiwa ini dialami para saksi dari salah satu caleg yang ditempatkan di Desa Bator, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. Pengaduan dan laporan dugaan kecurangan pemilu ke Sentra Gakkumdu ini disertai sejumlah barang bukti berupa berkas-berkas C hasil penghitungan suara di TPS-TPS desa tersebut.
Mathur Khusairi, calon legislatif yang melapor bersama para saksinya ini mengatakan, proses pemilu di Desa Bator awalnya berlangsung lancar. Suasana berubah pada pukul 11.00 WIB saat seseorang yang mengaku sebagai kepala desa setempat melakukan intimidasi secara verbal kepada para saksi di belasan TPS di desa tersebut.
Baca juga; Kades dan Anggota DPRD Jadi Tersangka Carok Massal Bangkalan
“Intimidasi secara verbal tersebut, di antaranya tantangan carok kepada para saksi dan ditujukan kepada caleg yang mengirimkan saksi-saksi ke desanya,” kata Matsur, Kamis (15/2/2024).
Peristiwa ini dialami para saksi dari salah satu caleg yang ditempatkan di Desa Bator, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. Pengaduan dan laporan dugaan kecurangan pemilu ke Sentra Gakkumdu ini disertai sejumlah barang bukti berupa berkas-berkas C hasil penghitungan suara di TPS-TPS desa tersebut.
Mathur Khusairi, calon legislatif yang melapor bersama para saksinya ini mengatakan, proses pemilu di Desa Bator awalnya berlangsung lancar. Suasana berubah pada pukul 11.00 WIB saat seseorang yang mengaku sebagai kepala desa setempat melakukan intimidasi secara verbal kepada para saksi di belasan TPS di desa tersebut.
Baca juga; Kades dan Anggota DPRD Jadi Tersangka Carok Massal Bangkalan
“Intimidasi secara verbal tersebut, di antaranya tantangan carok kepada para saksi dan ditujukan kepada caleg yang mengirimkan saksi-saksi ke desanya,” kata Matsur, Kamis (15/2/2024).
Lihat Juga :