Ini Alasan KPU Sejumlah TPS di Malang Kekurangan Surat Suara

Rabu, 14 Februari 2024 - 18:01 WIB
loading...
Ini Alasan KPU Sejumlah TPS di Malang Kekurangan Surat Suara
Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Malang kekurangan surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Foto/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) kekurangan surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan, kekurangan surat suara ini akibat kesalahan petugas saat menyiapkan surat suara.

Ketua KPU Kota Malang Aminah Aminingtyas menyatakan, kekurangan surat suara itu akibat kesalahan hitung isi dari amplop surat suara. Di mana hitungannya berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada, tapi tidak menghitung jumlah surat suara di dalam amplop yang tersegel itu, sehingga memunculkan kurangnya surat suara khusus untuk Pilpres.

"Kesalahan memang pada surat suara Pilpres, lainnya nggak masalah. Murni karena teman-teman salah dalam menghitung," ujar Aminah Aminingtyas, dikonfirmasi wartawan pada Rabu (14/2/2024) sore.



Aminah menjelaskan, kekurangan surat suara Pilpres terjadi, ketika petugas mempersiapkan surat suara sebelum dimasukkan dalam kotak suara. Hal kemungkinan terjadi kesalahan itu murni karena salah dalam penghitungan.

"Bendel surat suara Pilpres dan bendel surat suara yang lain itu berbeda, surat suara Pilpres itu kan tipis, terus satu bendel itu isinya 25 lembar. Sedangkan yang lain 10 lembar masing - masing. Nah itu banyak salah menghitung kayaknya teman teman, hingga terjadi kekurangan di beberapa tempat," ucapnya.

Padahal kata Aminah, perbedaan antara surat suara Pilpres dan Pemilu legislatif satu bandelnya berbeda. Bila di Pemilu legislatif untuk calon legislatif (Caleg), satu bandel berisikan 10 lembar untuk DPR RI, DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kota dan kabupaten, sedangkan untuk Pilpres berisikan 25 lembar surat suara, karena lebih tipis.

"Surat suara Pilpres itu kan tipis, terus satu bendel itu isinya 25 lembar. Itu banyak salah menghitung kayaknya teman - teman, hingga terjadi kekurangan di beberapa tempat," kata dia.



Aminah membantah, kekurangan surat suara yang terjadi di sejumlah TPS, karena unsur kesengajaan. Pihaknya memastikan, ada tidak ketelitian petugas dalam menghitung surat suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap TPS.

"Petugasnya dua orang, satu menghitung dan memasukkan, satunya bagian ngecek. Faktor manusia ini, karena volumenya banyak. Lima surat suara, tetap salah. Tapi kesalahan itu bisa dicari solusinya," bebernya.

Menurut dia, dalam proses memasukan surat suara, seharusnya sesuai dengan hitungan DPT di masing-masing TPS. Jumlah DPT tersebut, kemudian ditambah 2%. Namun, adanya kekurangan surat suara dapat dipastikan karena kurang teliti.

"Misalkan di DPT 250 surat suara, maka ditambah 2%. Jadi 253 ditulis di amplop kemudian ternyata memasukan kurang. Itu yang terjadi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga TPS di Kota Malang sempat kekurangan surat untuk Pilpres. Rinciannya di TPS 3 Pandanwangi kekurangan surat suara 119, TPS 4 kekurangan 75 surat suara, dan TPS 12 kekurangan 99 surat suara Pilpres, serta 10 surat suara untuk DPRD provinsi.

Akibat kekurangan surat suara ini, proses pencoblosan di tiga TPS ini terpaksa dihentikan sejak pukul 10.00 WIB. Peristiwa ini sempat membuat pemilih yang hadir di TPS 3 Kelurahan Pandawangi, Kota Malang, kecewa dan meluapkan emosinya. Beruntung aksi itu mampu diredam oleh petugas keamanan TPS dan ditenangkan, sehingga tak berdampak lebih panjang.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.5048 seconds (0.1#10.140)