Ini Alasan KPU Sejumlah TPS di Malang Kekurangan Surat Suara

Rabu, 14 Februari 2024 - 18:01 WIB
loading...
Ini Alasan KPU Sejumlah...
Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Malang kekurangan surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Foto/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) kekurangan surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan, kekurangan surat suara ini akibat kesalahan petugas saat menyiapkan surat suara.

Ketua KPU Kota Malang Aminah Aminingtyas menyatakan, kekurangan surat suara itu akibat kesalahan hitung isi dari amplop surat suara. Di mana hitungannya berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada, tapi tidak menghitung jumlah surat suara di dalam amplop yang tersegel itu, sehingga memunculkan kurangnya surat suara khusus untuk Pilpres.

"Kesalahan memang pada surat suara Pilpres, lainnya nggak masalah. Murni karena teman-teman salah dalam menghitung," ujar Aminah Aminingtyas, dikonfirmasi wartawan pada Rabu (14/2/2024) sore.

Baca juga; KPU Resmi Tetapkan Desain Surat Suara Pilpres 2024

Aminah menjelaskan, kekurangan surat suara Pilpres terjadi, ketika petugas mempersiapkan surat suara sebelum dimasukkan dalam kotak suara. Hal kemungkinan terjadi kesalahan itu murni karena salah dalam penghitungan.

"Bendel surat suara Pilpres dan bendel surat suara yang lain itu berbeda, surat suara Pilpres itu kan tipis, terus satu bendel itu isinya 25 lembar. Sedangkan yang lain 10 lembar masing - masing. Nah itu banyak salah menghitung kayaknya teman teman, hingga terjadi kekurangan di beberapa tempat," ucapnya.

Padahal kata Aminah, perbedaan antara surat suara Pilpres dan Pemilu legislatif satu bandelnya berbeda. Bila di Pemilu legislatif untuk calon legislatif (Caleg), satu bandel berisikan 10 lembar untuk DPR RI, DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kota dan kabupaten, sedangkan untuk Pilpres berisikan 25 lembar surat suara, karena lebih tipis.

"Surat suara Pilpres itu kan tipis, terus satu bendel itu isinya 25 lembar. Itu banyak salah menghitung kayaknya teman - teman, hingga terjadi kekurangan di beberapa tempat," kata dia.

Baca juga; Ini Daftar 15 TPS Rawan Bencana di Kabupaten Malang

Aminah membantah, kekurangan surat suara yang terjadi di sejumlah TPS, karena unsur kesengajaan. Pihaknya memastikan, ada tidak ketelitian petugas dalam menghitung surat suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap TPS.

"Petugasnya dua orang, satu menghitung dan memasukkan, satunya bagian ngecek. Faktor manusia ini, karena volumenya banyak. Lima surat suara, tetap salah. Tapi kesalahan itu bisa dicari solusinya," bebernya.

Menurut dia, dalam proses memasukan surat suara, seharusnya sesuai dengan hitungan DPT di masing-masing TPS. Jumlah DPT tersebut, kemudian ditambah 2%. Namun, adanya kekurangan surat suara dapat dipastikan karena kurang teliti.

"Misalkan di DPT 250 surat suara, maka ditambah 2%. Jadi 253 ditulis di amplop kemudian ternyata memasukan kurang. Itu yang terjadi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga TPS di Kota Malang sempat kekurangan surat untuk Pilpres. Rinciannya di TPS 3 Pandanwangi kekurangan surat suara 119, TPS 4 kekurangan 75 surat suara, dan TPS 12 kekurangan 99 surat suara Pilpres, serta 10 surat suara untuk DPRD provinsi.

Akibat kekurangan surat suara ini, proses pencoblosan di tiga TPS ini terpaksa dihentikan sejak pukul 10.00 WIB. Peristiwa ini sempat membuat pemilih yang hadir di TPS 3 Kelurahan Pandawangi, Kota Malang, kecewa dan meluapkan emosinya. Beruntung aksi itu mampu diredam oleh petugas keamanan TPS dan ditenangkan, sehingga tak berdampak lebih panjang.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
KPU Ungkap Ada Pergantian...
KPU Ungkap Ada Pergantian Paslon Pilkada Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Rekomendasi
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
Iran-Israel Perang,...
Iran-Israel Perang, Ini Peta Pangkalan Militer AS di Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved