Serahkan Klaim Asuransi ke Saksi TPS, Ketua DPD Perindo Tulungagung: Ini Bentuk Tanggungjawab Kami
Sabtu, 10 Februari 2024 - 13:46 WIB
loading...
Ketua DPD Partai Perindo Tulungagung Agus Prianto, menyerahkan klaim asuransi kepada Jidan, anak dari Piki Yanto, seorang saksi Partai Perindo yang mengalami kecelakaan. Foto/Anang AF/iNewsTV
A
A
A
TULUNGAGUNG - Caleg DPR RI dari Partai Perindo dapil VI Jawa Timur nomor urut 2, Jeannie Latumahina, melalui Ketua DPD Partai Perindo Tulungagung Agus Prianto, menyerahkan klaim asuransi kepada Jidan, anak dari Piki Yanto, seorang saksi Partai Perindo yang mengalami kecelakaan saat pulang kerja.
Penyerahan klaim dilakukan di kediaman Piki Yanto di Desa Notorejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Kamis (8/2/2024).
Agus Prianto menjelaskan bahwa penyerahan klaim asuransi ini merupakan bentuk tanggung jawab Partai Perindo kepada para pemegang asuransi.
"Hari ini saya mewakili Ibu Jeannie Latumahina menyerahkan klaim asuransi ini sebagai salah satu bentuk tanggung jawab kepada pemegang asuransi Partai Perindo," ujar Agus.
Baca Juga: Resmikan Posko Pemenangan Partai Perindo di Tulungagung, Ini Kata Jeanie Latumahina
Penyerahan klaim dilakukan di kediaman Piki Yanto di Desa Notorejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Kamis (8/2/2024).
Agus Prianto menjelaskan bahwa penyerahan klaim asuransi ini merupakan bentuk tanggung jawab Partai Perindo kepada para pemegang asuransi.
"Hari ini saya mewakili Ibu Jeannie Latumahina menyerahkan klaim asuransi ini sebagai salah satu bentuk tanggung jawab kepada pemegang asuransi Partai Perindo," ujar Agus.
Baca Juga: Resmikan Posko Pemenangan Partai Perindo di Tulungagung, Ini Kata Jeanie Latumahina
Lihat Juga :