Serahkan Klaim Asuransi ke Saksi TPS, Ketua DPD Perindo Tulungagung: Ini Bentuk Tanggungjawab Kami

Sabtu, 10 Februari 2024 - 13:46 WIB
loading...
Serahkan Klaim Asuransi...
Ketua DPD Partai Perindo Tulungagung Agus Prianto, menyerahkan klaim asuransi kepada Jidan, anak dari Piki Yanto, seorang saksi Partai Perindo yang mengalami kecelakaan. Foto/Anang AF/iNewsTV
A A A
TULUNGAGUNG - Caleg DPR RI dari Partai Perindo dapil VI Jawa Timur nomor urut 2, Jeannie Latumahina, melalui Ketua DPD Partai Perindo Tulungagung Agus Prianto, menyerahkan klaim asuransi kepada Jidan, anak dari Piki Yanto, seorang saksi Partai Perindo yang mengalami kecelakaan saat pulang kerja.

Penyerahan klaim dilakukan di kediaman Piki Yanto di Desa Notorejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Kamis (8/2/2024).

Agus Prianto menjelaskan bahwa penyerahan klaim asuransi ini merupakan bentuk tanggung jawab Partai Perindo kepada para pemegang asuransi.

"Hari ini saya mewakili Ibu Jeannie Latumahina menyerahkan klaim asuransi ini sebagai salah satu bentuk tanggung jawab kepada pemegang asuransi Partai Perindo," ujar Agus.



Jidan, yang mengalami kecelakaan saat pulang kerja, mengaku senang menerima bantuan klaim asuransi ini.

"Kami sangat senang menerima bantuan klaim asuransi karena dapat digunakan untuk biaya kontrol. Kami berharap Partai Perindo menang di Pemilu 2024," kata Piki Yanto, orang tua Jidan.

Bantuan klaim asuransi ini merupakan salah satu program unggulan Partai Perindo untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para anggotanya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1534 seconds (0.1#10.140)