Suami Tega Racuni Istri, Terungkap Berkat Kesaksian Anak 7 Tahun!

Senin, 12 Februari 2024 - 13:02 WIB
loading...
Suami Tega Racuni Istri,...
DMM, pelaku pembunuhan istrinya sendiri ditangkap Polres Malang. Foto/Avirista Midaada/MPI
A A A
MALANG - DMM, seorang pria di Malang , Jawa Timur, tega meracuni istrinya sendiri, DS, hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 24 Januari 2024, dan baru terungkap setelah dua pekan penyelidikan oleh Polres Malang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan 12 saksi, termasuk anak korban berusia 7 tahun, dan alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, DMM ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 29 Januari 2024.

Anak korban yang berusia 7 tahun menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Ia melihat ayahnya menuangkan cairan pembersih lantai ke gelas yang biasanya digunakan untuk membersihkan kamar mandi.

"Anak korban sempat mengetahui ayahnya menuangkan cairan pembersih lantai ke gelas yang biasanya digunakan membersihkan kamar mandi," ungkap Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, Senin (12/2/2024).



Meskipun DMM tidak mengakui perbuatannya, penyidik memiliki bukti kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka.

"Tersangka sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum ada kata pengakuan, namun dalam kaitannya penyidikan suatu tindak pidana penyidik tidak pernah mengejar pengakuan suatu tersangka, ataupun saksi, kita menetapkan tersangka berdasarkan alat-alat bukti yang sudah kami sampaikan tadi," tegas Gandha.

Peristiwa ini bermula ketika DMM meminumkan racun berupa cairan pembersih lantai kepada DS. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3484 seconds (0.1#10.140)