Viral, Panwas Cantik Nekat Panjat Pohon Kelapa demi Tertibkan APK

Minggu, 11 Februari 2024 - 19:13 WIB
loading...
Viral, Panwas Cantik...
Petugas Pengawas Tempat Pungutan Suara (PTPS) Nurmayanti (24) asal Desa Perian, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, nekat memanjat pohon kelapa demi menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (11/2/2024). Foto/Ramli Nurawang
A A A
SELONG - Petugas Pengawas Tempat Pungutan Suara (PTPS) Nurmayanti (24) asal Desa Perian, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, nekat memanjat pohon kelapa demi menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (11/2/2024).

Aksi wanita cantik yang mengaku baru pertama bertugas sebagai pengawas Pemilu itu pun viral di media sosial. "Totalitas tanpa batas lah bahasanya pak," kata Nurma.

Dia menuturkan, pada saat bersama dengan ke 4 rekannya sesama petugas PTPS melakukan pengawasan di wilayah Desa Perian, dia melihat adanya APK yang terpasang di atas pohon kelapa.

Baca juga; Agenda Ganjar Pranowo dan Atikoh Selama Masa Tenang Pemilu

"Kebetulan hari tenang sampai tanggal 13 untuk penertiban APK. Kebetulan saya bersama cewek semua jadinya cuma saya yang bisa manjat di pohon kelapa tersebut lokasinya di deket SDN 2 perian sekitar jam 12-an tadi,"tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Sontak, karena ada wewenang yang menjadi tanggung jawabnya, Nurma tanpa pikir panjang langsung naik ke pohon kelapa dan menurunkan APK yang terpasang di atasnya.

"Saya sama 4 orang temen PTPS yang lain melihat ada APK di atas pohon, dari 4 irang inu cuman saya yang bisa manjat, tanpa pikir panjang saya langsung naik," tuturnya.

Dia mengakui, keselamatan saat itu tidak dihiraukan, namun karena dasar tanggung jawab bersama jadi nekat. “Hanya modal nekat sih mas, jadi langsung naik tanpa pikir panjang," katanya.

Baca juga; Apa yang Dimaksud Masa Tenang? Ini Definisi dan Aturannya

Sementara itu, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lombok Timur, Kasmayadi mengatakan, Bawaslu sebelumnya sudah menyampaikan secara langsung kepada setiap ketua partai yang ada untuk melakukan penertiban.

Namun, imbauan Bawaslu Lombok Timur seolah dianggap angin lalu, bahkan kekhawatirannya dari pelajaran Pemilu tahun lalu, parpol tidak melakukan penertiban hingga hari H pemilihan.

“Yang jelas kemarin sudah kita imbau, kalau parpol tidak mau melakukan penertiban sendiri maka bawaslu yang akan menertibkan," ucap Kasmayadi.

Dia mengakui, Bawaslu dalam hal ini tidak bisa melakukan penindakan secara tegas, jika ditemukan masih ada APK dan APS peserta Pemilu yang belum di tertibkan. Karena pada PKPU hanya mengatur larangan, tapi tidak mengatur bagaimana skema dan aturan dalam penertibannya.

Apalagi, persoalan kebijakan penertiban bukan hanya datang dari Bawaslu, namun juga dari kesepakan atau harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Pemerintah Daerah (Pemda) hingga dengan Aparatur Penegakan Hukum (APH).

"Tapi yang jelas kita di Bawaslu kalau dibutuhkan tenaga tambahan kita tertibkan, dan komunikasi dengan Pemda untuk itu,"tutupnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kekayaan Juri Lomba...
Kekayaan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Indri Rp3,9 M, Dyastasita Rp581 Juta
Sosok Dewan Juri Lomba...
Sosok Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR yang Viral dan Disorot Netizen
Habis UI Terbitlah ITB,...
Habis UI Terbitlah ITB, Viral Lagu Mahasiswa Tambang Lecehkan Perempuan
Viral Benda Misterius...
Viral Benda Misterius dengan Ekor Api Terbang di Langit Lampung dan Banten, Peneliti BRIN: Bekas Roket China Long March 3B
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Partai Kecoa Viral di...
Partai Kecoa Viral di India, 350.000 Orang Sudah Mendaftar, Syarat Anggota: Pengangguran dan Malas
Rekomendasi
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Pemain Timnas Inggris...
Pemain Timnas Inggris Anthony Gordon Dikeroyok Media Spanyol
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, Wapres Amerika Berbalik Kecam Israel
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Respons Donald Trump...
Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Viral
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved