Anak Penjual Roti di Ambon Lolos Seleksi Polisi, Batal Berangkat Pendidikan karena Jadi Tersangka
Minggu, 11 Februari 2024 - 10:26 WIB
loading...
A
A
A
"Selama proses (Seleksi Tamtama Polri) itu, dia melakukan aktivitas tes kepolisian tanpa ada kendala," kata Adam.
"Artinya secara adminstrasi, secara hukum, dia melakukan tes pendaftaran sampai tahap akhir dia sudah ikut. Sampai dia lulus sudah 90 persen itu tidak ada hambatan," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Roem Ohoirat, membenarkan bahwa Faizul batal diberangkatkan karena sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Dia menjelaskan bahwa kasus penganiayaan pada tahun 2021 telah diupayakan jalan damai antara pelaku dan korban, namun tidak berhasil.
"Kami beri kesempatan selesaikan sampai besok pagi. Maksimal kalau nanti malam bisa ada jalan damai dan cabut perkara, maka mungkin kami laporkan ke pimpinan untuk kebijakan diberangkatkan tes," ujar Ohoirat.
"Artinya secara adminstrasi, secara hukum, dia melakukan tes pendaftaran sampai tahap akhir dia sudah ikut. Sampai dia lulus sudah 90 persen itu tidak ada hambatan," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Roem Ohoirat, membenarkan bahwa Faizul batal diberangkatkan karena sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Dia menjelaskan bahwa kasus penganiayaan pada tahun 2021 telah diupayakan jalan damai antara pelaku dan korban, namun tidak berhasil.
"Kami beri kesempatan selesaikan sampai besok pagi. Maksimal kalau nanti malam bisa ada jalan damai dan cabut perkara, maka mungkin kami laporkan ke pimpinan untuk kebijakan diberangkatkan tes," ujar Ohoirat.
(hri)
Lihat Juga :