Kuasa Hukum Arinal-Nunik Sebut Ada Upaya Fitnah Terstruktur dan Masif pada Kliennya

Senin, 02 Juli 2018 - 22:34 WIB
Kuasa Hukum Arinal-Nunik Sebut Ada Upaya Fitnah Terstruktur dan Masif pada Kliennya
Kuasa Hukum Arinal-Nunik Sebut Ada Upaya Fitnah Terstruktur dan Masif pada Kliennya
A A A
BANDAR LAMPUNG - Melisa Anggraini, selaku kuasa Hukum Pasangan Cagub dan Cawagub Lampung Arinal Djunaidi-Chusnunia (Arinal-Nunik) menyatakan adanya fitnah terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada kliennya yang kian terkuak.

Menurut Mellisa, banyak terjadi intimidasi di berbagai kabupaten untuk mengakui menerima uang dari paslon tiga. "Aparat penegak hukum harus jeli dan awas terhadap perilaku yang melawan hukum. Hal ini akan menimbulkan ekses buruk Pilgub yang saat ini telah berjalan aman, lancar dan kondusif," ujar Mellisa, Senin, (2/7/2018).

Ditegaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk melaporkan warga atau pun pihak yang memainkan hukum. "Kami akan laporkan bila warga memberikan keterangan palsu dalam proses laporan ke Bawaslu Lampung," tuturnya.

Menurutnya, pelapor yang dengan sengaja akan memberikan keterangan palsu dan dimanfaatkan pihak tertentu, agar sadar bahwa perilakunya membahayakan diri.

"Janganlah pelapor atau saksi menjadi korban akibat memberikan keterangan palsu. Jangan sampai Gakkumdu membenarkan bila warga atau pun pihak memberikan keterangan palsu," tegasnya.

Di lapangan, kata Mellisa, juga sudah terjadi keanehan saksi yang telah meninggal dipanggil. "Jadi jangan berbuat di luar aturan hukum. Orang meninggal sampai dipolitisir menjadi saksi kan kasihan," katanya.

Hal itu lanjut Mellisa seakan menerangkan fitnah terstruktur, sistematis, dan masif yang semakin terkuak. "Ini kan semakin terkuak fitnah TSM-nya. Jangan sampai kegaduhan ini menimbulkan korban masyarakat yang tidak tahu apa-apa," bebernya.

"Kita tidak akan tidak tinggal diam dengan upaya-upaya yang menjatuhkan klien kami dengan laporan dan pemberian keterangan palsu dari mereka hingga adanya pemaksaan dan intimidasi," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5530 seconds (0.1#10.140)