Polisi Ungkap Pelaku Tenggelamkan Kepala Anak Tamara Tyasmara Sebanyak 12 Kali

Jum'at, 09 Februari 2024 - 17:50 WIB
loading...
Polisi Ungkap Pelaku...
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, pelaku berinisial YA menenggelamkan kepala anak artis Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum ) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, pelaku berinisial YA menenggelamkan kepala anak artis Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali.

Fakta itu ditemukan setelah pihak penyidik mengamankan bukti CCTV di lokasi kejadian sekaligus melakukan gelar perkara. Meski begitu, Wira enggan membeberkan lebih jauh karena penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Kekasih Tamara, Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Dante

Meskipun sedikit membeberkan fakta, Wira mengatakan kalau pihaknya bakal menyertakan pihak digital dari Puslabfor untuk membuktikan fakta-fakta ditemukan selama proses penyidikan.

”Kami akan sampaikan lebih lanjut kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk Digital Forensik sehingga nanti kita lakukan menjelaskan secara lengkap. Untuk tindaklanjuti kami akan lakukan beberapa ahli untuk hukum daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kita tangani," ucapnya.

Baca juga: Habisi Nyawa Dante, Kekasih Tamara Tyasmara Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ragunan Kembali Dibuka,...
Ragunan Kembali Dibuka, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved