Kanwil Bea Cukai Aceh Hibahkan 17 Ton Bawang Merah kepada Pemerintah Aceh

Kamis, 28 Juni 2018 - 16:31 WIB
Kanwil Bea Cukai Aceh Hibahkan 17 Ton Bawang Merah kepada Pemerintah Aceh
Kanwil Bea Cukai Aceh Hibahkan 17 Ton Bawang Merah kepada Pemerintah Aceh
A A A
BANDA ACEH - Kanwil Bea Cukai Aceh menyerahkan bawang merah kepada Pemkab Aceh Besar sebanyak 8,6 ton dan Pemko Banda Aceh 8,4 ton.

Bawang merah dengan total berat sebanyak 17 ton tersebut merupakan barang bukti upaya penyelundupan yang digagalkan dalam Operasi Patroli Laut Bea Cukai Sandi "Jaring Sriwijaya" Tim Patroli Laut (Patla) BC 30005. Bawang merahtersebut dibawa kapal mesin KM Satrio yang melalui perairan Langsa pada Kamis 14 Juni 2018 sekitar pukul 01.00 WIB.

Bawang merah yang dihibahkan telah dilakukan pengujian di laboratorium Karantina Pertanian sehingga dinyatakan bebas OPTK dan layak dikonsumsi. Kegiatan hibah ini merupakan komitmen Bea Cukai Aceh untuk memanfaatkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai, untuk dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Penyerahan bawang tersebut dilaksanakan di lobi Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh dan disaksikan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, Kodim 01/01 BS Banda Aceh, Pengadilan Negeri Kuala Simpang, Stasiun Karantina Pertanian tingkat 1 dan penasihat hukum tersangka.

"Sudah menjadi tugas kami (Bea Cukai) untuk mencegah barang-barang yang masuk dari luar negeri yang berbahaya bagi masyarakat. Contohnya seperti bawang palsu yang beredar dengan harga murah yang membuat bawang petani petani lokal seperti di Takengon kurang laku, itu sejalan dengan peran kami sebagai community protector," ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Tri Utomo Hendro Wibowo, Tri Utomo Hendro Wibowo.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8304 seconds (0.1#10.140)