8-9 Februari 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Rabu, 07 Februari 2024 - 23:24 WIB
loading...
8-9 Februari 2024, Ganjil...
Libur Isra Mikraj dan cuti bersama Hari Raya Imlek telah ditetapkan pada Kamis dan Jumat, 8-9 Februari 2024, sistem ganjil genap di DKI Jakarta pun ditiadakan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Libur nasional Isra Mikraj dan cuti bersama Hari Raya Imlek telah ditetapkan jatuh pada Kamis dan Jumat, 8-9 Februari 2024. Sehubungan dengan hal ini, sistem ganjil genap di DKI Jakarta pun tak akan diberlakukan saat libur berlangsung.

Hal itu diungkap Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (7/2/2024). Ketentuan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Jakarta pun ditiadakan selama liburan itu.

“Sehubungan dengan Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek Kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta Ditiadakan pada 8 dan 9 Februari 2024,” tulis akun Instagram, @dishubdkijakarta, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Jumlah Pelanggar Aturan Ganjil Genap Menurun

Dengan ketentuan ini, Dishub DKI Jakarta pun mengimbau masyarakat dan pengguna jalan pun diharapkan bisa selalu taat mematuhi peraturan hingga keamaan mereka saat berkendara.

"Dimbau kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tambah akun tersebut.

Lebih lanjut, sistem ganjil genap sendiri akan dilakukan di kawasan Puncak, Bogor dan berlaku pada 8 Februari 2024. Satlantas Polres Bogor mengatakan pemberlakukan itu dilakukan di momen long weekend ini.

“Ganjil genap kemungkinan akan dilaksanakan pas hari Kamis pas tanggal merah. Nah untuk hari biasa, tetep biasa tetapi pagi hari pada tanggal 8 (Februari) nanti kita mulai ganjil genap yang biasa kita laksanakan hari Sabtu Minggu," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Senin (5/2/2024).

Sebagai informasi, Isra Mikraj 27 Rajab 1445 Hijriah jatuh pada Kamis 8 Februari 2024. Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa Isra Mikraj sebagai hari libur nasional atau tanggal merah.

Sementara itu, pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama tahun baru Imlek 2024 pada Jumat, 9 Februari 2024.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved