Putusan Kasus SPG Korban Pemerkosaan Ditunda untuk Kali Ketiga, RPA Perindo: Agak Janggal
Rabu, 07 Februari 2024 - 17:49 WIB
loading...
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel mempertanyakan alasan sidang putusan perkara pemerkosaan SPG ditunda untuk yang ketiga kalinya. Foto/MPI
A
A
A
BEKASI - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kembali mendampingi persidangan perkara SPG yang menjadi korban pemerkosaan di Cibubur, Kota Bekasi. Sidang yang sedianya pembacaan putusan harus kembali ditunda.
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel, merasa alasan sidang ditunda karena majelis hakim sakit merupakan hal yang janggal.
"Terkait agenda hari ini, informasi kemarin kan agendanya putusan. saya juga baru dapet info saja bahwasanya sidang di undur kembali. Nah, ini yang saya ingin tanyakan kenapa? ada apa? Tadi informasinya putusan mau dibicarakan diumumkan akan tetapi ada kendala hakimnya ke rumah sakit sehingga putusan belum bisa di bacakan," kata Kenzo di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Rabu (7/2/2024).
Baca juga: Sidang Vonis Kasus SPG Diperkosa Ditunda, RPA Perindo Perjuangkan Keadilan bagi Korban
"Nah hal hal yang seperti ini yang agak janggal sekali menurut kami tuh alasan yang enggak masuk akal gitu, jadi kami beranggapan ada apa, saya mempertanyakan kepada majelis hakim karena kami sudah beberapa kali ini di tunda terus," sambungnya.
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel, merasa alasan sidang ditunda karena majelis hakim sakit merupakan hal yang janggal.
"Terkait agenda hari ini, informasi kemarin kan agendanya putusan. saya juga baru dapet info saja bahwasanya sidang di undur kembali. Nah, ini yang saya ingin tanyakan kenapa? ada apa? Tadi informasinya putusan mau dibicarakan diumumkan akan tetapi ada kendala hakimnya ke rumah sakit sehingga putusan belum bisa di bacakan," kata Kenzo di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Rabu (7/2/2024).
Baca juga: Sidang Vonis Kasus SPG Diperkosa Ditunda, RPA Perindo Perjuangkan Keadilan bagi Korban
"Nah hal hal yang seperti ini yang agak janggal sekali menurut kami tuh alasan yang enggak masuk akal gitu, jadi kami beranggapan ada apa, saya mempertanyakan kepada majelis hakim karena kami sudah beberapa kali ini di tunda terus," sambungnya.
Lihat Juga :