3 Pembacok Aktivis GMNI Sukabumi Raya Dibekuk Polisi di Bekasi dan Karawang

Rabu, 07 Februari 2024 - 14:48 WIB
loading...
3 Pembacok Aktivis GMNI...
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembacokan aktivis GMNI. Foto/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menangkap 3 terduga pelaku penganiaya 2 anggota aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional (Indonesia GMNI) Sukabumi Raya. Ketiga terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

Dua orang berinisial DD (21), BMG (21) masih tercatat sebagai mahasiswa dan RMF (23) berprofesi sebagai buruh harian lepas. Para terduga pelaku yang sempat melarikan diri ke luar kota Sukabumi akibat kasusnya viral di media sosial.

Mereka akhirnya dibekuk oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Minggu (4/2/2024) dan Senin (5/2/2024). Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, korban berinisial RZ (21) mengalami luka sobek di bagian leher kanan, kepala sebelah kiri dan luka-luka memar di bagian dahi sebelah kiri.

Baca juga; Geger! Aktivis GMNI Sukabumi Raya Dibacok OTK di Capitol Plaza

Sedangkan korban AAM (15) luka sobek di bagian kepala sebelah kanan dan bagian lengan kiri atas bawah. “Pelaku DD membacok korban ke arah tangan dan kepala korban menggunakan senjata tajam jenis corbek kecil,” kata Ari.

Masih kata Kapolres, kemudian BMG memukul korban ke bagian punggung dan wajah korban lebih dari satu kali menggunakan tangan kosong. Terduga pelaku RMF, melakukan penusukan ke arah leher menggunakan pisau jenis karambit (badik).

“Aksi tersebut lakukan kerana para pelaku tidak terima terhadap perlakuan korban. Sebelumnya ketika para terduga pelaku menanyakan tempat biliard di Capitol Plaza kepada korban, saat menjawab oleh salah satu pelaku merangkul korban akan tetapi oleh korban ditepis sehingga para pelaku langsung melakukan pengeroyokan," ujar Ari.

Lebih lanjut Ari mengatakan, pihaknya berhasil menangkap DD dan BMG tanggal 4 Februari 2024 pukul 23.00 WIB di Kabupaten Karawang. Kemudian terduga pelaku RMF ditangkap pada beberapa jam kemudian, 5 Februari 2024 pukul 03.00 WIB di Kabupaten Bekasi.

Baca juga; Pemilu 2024, GMNI Deklarasi Lawan Politik Identitas

"Barang bukti yang diamankan, 1 bilah senjata tajam jenis corbek, 1 bilah senjata tajam jenis pisau karambit. Pasal yang diterapkan, Pasal 170 ayat 2 dan pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun," ujar Ari.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
Rekomendasi
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Daftar Lengkap 32 Tim...
Daftar Lengkap 32 Tim Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Iran Tersingkir dari...
Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Gagal Lolos Akibat Gol di Detik Terakhir
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved