Didampangi RPA Perindo, Pengacara Pertanyakan Sanksi Jaksa yang Selingkuh ke Kejati Riau

Selasa, 06 Februari 2024 - 23:38 WIB
loading...
Didampangi RPA Perindo,...
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru, Selasa (6/2/2024). Foto/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo melakukan pendampingan terkait kasus dugaan perselingkuhan oknum jaksa di Riau yang dilaporkan istrinya. Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru, Selasa (6/2/2024).

Ketua Bidang Hukum DPP RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu mengatakan, kliennya yakni Desi mempertanyakan penanganan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang selingkuh dengan wanita lain.

Dia mempernyakan sanksi apa yang sudah dilakukan terhadap SA oknum jaksa yang berdinas di Kejari Rohil itu. “Kedatangan kita ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk mempernyakan apa yang sudah dilakukan kejaksaan di Riau terhadap kasus perselingkuhan itu,” kata Amriadi Pasaribu.



Dari pemaparan pihak Kejaksaan Tinggi Riau bahwa oknum jaksa berisnial SA itu katanya sudah diberikan sanksi. Namun pihak kejaksaan tidak menjelaskan sanksi apa yang sudah diberikan kepada SA.

"Kata mereka oknum jaksa itu sudah disanksi. Tapi tidak dijelaskan. Sanksi kepada SA itu katanya sudah diberitakukan ke Kejaksaan Agung (Kejagung)," ujarnya.

Untuk itu dia berharap agar Korps Adiyaksa itu memberi sanksi tegas kepada SA terkait perselingkuhan tersebut. Dia menjelaskan, bahwa kasus ini awalnya sudah dilaporkan Desi ke Mapolres Rohil terkait perselingkuhan suaminya pada tahun 2022.

Setelah lama ditangani cukup lama, akhirnya kasusnya diambil alih Polda Riau. Beberapa lama ditangani, belakangan Polda Riau menghentikan kasus dugaan perselingkuhan itu.



Tidak tahu ke mana lagi mengadu, akhir Desi mendapat kabar kalau Partai Perindo sering membantu kalau ada perkara hukum termasuk kepada wanita. Belakangan dia pun mencurahkan masalahnya ke RPA Partai Perindo.

Setelah itu Perindo melakukan pemdampingan ke Mabes Polri ke bagian Wassidik. Setelah diproses cukup lama, akhirnya pihak Mabes Polri mempersilakan untuk dibukanya kembali kasus perselingkuhan itu.

“Jadi klien kita itu baru tahu kasusnya belakangan ini kalau suaminya selingkuh. Ternyata suaminya selingkuh sejak tahun 2010 dan telah memiliki 3 anak. Peraturannya jaksa tidak boleh menikah lagi tanpa seizin istri sahnya," pungkasnya.

Terkait atas sudah ada saksi, dia berharap Polda Riau segera memeriksa jaksa SA dan selingkuhannya. "Sekarang kan sudah jelas kalau Kejati Riau sudah memberikan saksi berarti ada kesalahan. Oleh karena itu kita juga minta Polda Riau segera memeriksa SA dan wanita tersebut. Selain itu, klien kita juga sudah lama tidak dinafkahi," tukasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Pertemuan dengan...
Gelar Pertemuan dengan Gubernur Papua Tengah, Michael Sianipar Tegaskan Partai Perindo Siap Sinergi Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
Billy Suwae Nakhodai...
Billy Suwae Nakhodai Partai Perindo Papua, Siap Menangkan Fakhiri-Aryoko di PSU dan Pemilu 2029
DPP Pemuda Perindo Dukung...
DPP Pemuda Perindo Dukung Program Ekraf dan Seni Budaya Pemkot Bogor
Beri Dukungan Penuh,...
Beri Dukungan Penuh, Partai Perindo Optimistis Paslon Roni Omba-Marlinus Menang PSU Boven Digoel
Legislator Perindo Hadiri...
Legislator Perindo Hadiri Lebaran Sekampung Rawa Buaya: Budaya Betawi Harus Dikembangkan
Heboh Pak Camat Padang...
Heboh Pak Camat Padang Selatan Digerebek Istri dan Warga, Diduga Berselingkuh dengan Staf
Resmi Pimpin Partai...
Resmi Pimpin Partai Perindo Maluku, Welhelm Daniel Kurnala Targetkan 1 Fraksi di Pileg 2029
Jambore Karhutla Riau...
Jambore Karhutla Riau 2025, Kapolri: Pemuda Ujung Tombak Penjaga Kelestarian Lingkungan
Gelar Rakerwil di NTB,...
Gelar Rakerwil di NTB, Partai Perindo Bangun Kekuatan dari Akar Rumput Demi Kemenangan Pemilu 2029
Rekomendasi
Laporkan Tudingan Ijazah...
Laporkan Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Tak Memberikan Keterangan Pers, Hanya Tersenyum
Pengakuan Jujur Joey...
Pengakuan Jujur Joey Pelupessy: Ada Sensasi Unik saat Perkuat Timnas Indonesia
Maskapai Penerbangan...
Maskapai Penerbangan China dan Boeing Paling Parah Kena Hantam Tarif Trump
Berita Terkini
Sidang Mediasi Gugatan...
Sidang Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi Mulai Digelar di PN Solo
22 menit yang lalu
Gelar Pertemuan dengan...
Gelar Pertemuan dengan Gubernur Papua Tengah, Michael Sianipar Tegaskan Partai Perindo Siap Sinergi Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
32 menit yang lalu
Sekjen Garda Satu Ajak...
Sekjen Garda Satu Ajak Masyarakat Dukung Program Gubernur NTT Melki Laka Lena
41 menit yang lalu
Billy Suwae Nakhodai...
Billy Suwae Nakhodai Partai Perindo Papua, Siap Menangkan Fakhiri-Aryoko di PSU dan Pemilu 2029
53 menit yang lalu
Jokowi Hari Ini ke Polda...
Jokowi Hari Ini ke Polda Metro Laporkan Tudingan Ijazah Palsu
3 jam yang lalu
Viral Guru Biologi di...
Viral Guru Biologi di Bandung Barat Minta Siswa SMA Gambar Alat Kelamin dan Direkam
3 jam yang lalu
Infografis
Paket Senjata Rp1.684...
Paket Senjata Rp1.684 Triliun Ditawarkan Trump ke Arab Saudi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved