76 Anggota Paskibraka Muba Dibekali Ilmu Hukum oleh Kejaksaan Negeri

Rabu, 12 Agustus 2020 - 16:54 WIB
loading...
76 Anggota Paskibraka Muba Dibekali Ilmu Hukum oleh Kejaksaan Negeri
Kasi Intel Kejari Muba Abu Nawas memaparkan kepada 76 anggota Paskibraka untuk menjauhi narkoba
A A A
SEKAYU - Bertempat di Stabel Berkuda Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Muba ikuti kegiatan penerangan hukum dan penyuluhan hukum Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

Kasi Intel Abu Nawas memaparkan kepada 76 anggota Paskibraka untuk menjauhi narkoba. "Kami mengimbau untuk anak-anak agar tetap belajar dengan baik, patuh terhadap orang tua, sayangi diri kalian jauhi narkoba karena itu merusak masadapan kita," katanya.

Kasi Intel Kejari ini menerangkan bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini tentunya harus tetap selalu jaga kebersihan dan kesehatan. Selalu pakai masker, sering cuci tangan, selalu patuhi protokol kesehatan. "Tentunya kita sama-sama berperan putuskan mata penyebaran Covid-19," ujarnya.

Selain itu, ia berharap agar generasi muda anggota Paskibraka untuk ikut serta dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan peran kontribusi mengajak masyarakat agar mendukung program-program pemerintah.

Sementara itu Kepala Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata (Dispopar) Musi Banyuasin Muhamad Fariz yang diwakili Kabid Bidang Kepemudaan Hairunsyah, mengatakan sangat mendukung penyuluhan yang diadakan oleh Kejari Muba. Tentunya materi-materi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk perkembangan generasi milenial agar tidak terjerumus hal negatif seperti narkoba.

Selain itu Fariz mengucapkan terima kasih kepada Kejari Muba dengan kegiatan yang di langsungkan ini dapat memotivasi anak-anak generasi milenial.
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1137 seconds (0.1#10.140)