Kritik Presiden Jokowi, EM Universitas Brawijaya: Bukan Tidak Mungkin Reformasi Jilid II Akan Terjadi

Jum'at, 02 Februari 2024 - 14:26 WIB
loading...
Kritik Presiden Jokowi,...
Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB) Rafly Rayhan Al Khajri menyampaikan bahwa bukan tidak mungkin terjadi reformasi jilid II akan terjadi. Foto/Instagram
A A A
MALANG - Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB) Rafly Rayhan Al Khajri menyampaikan bahwa negara telah kehilangan marwah sehingga bukan tidak mungkin terjadi reformasi jilid II akan terjadi.

Mundurnya Mahfud MD dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) dinilai Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB) bakal menghilangkan marwah negara. Sebab Mahfud dinilai sebagai salah satu tokoh terbaik yang dimiliki Indonesia.

Baca juga: Petisi Bulaksumur Guru-guru Besar UGM Beri Peringatan untuk Jokowi

Rafly Rayhan Al Khajri menyatakan, mundurnya Mahfud MD sebenarnya bukan karena kewajibannya sebagai calon wakil presiden (Cawapres) dan menjaga etika. Tetapi justru karena pilihan politiknya yang tak lagi sejalan dengan kekuasaan.

Ia bahkan pernah berkomunikasi menanyakan langsung kepada Mahfud terkait status pejabat negara yang sekaligus menjadi peserta pemilu.

Di mana saat itu jawaban Mahfud MD normatif karena sangat dilematis. Padahal diakui Mahfud MD merupakan tokoh hukum terbaik yang dimiliki Indonesia.

"Hal tersebut lantaran mempertahankan statusnya sebagai pejabat negara dianggap tidak etis. Namun di sisi lain, ketika meninggalkan jabatannya sebagai Menko Polhukam, Mahfud Md akan membiarkan kekuasaan semakin mengabaikan nilai-nilai etis," ujar Rafly, melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, pada Jumat (2/2/2024).

Baca juga: Giliran Akademisi UII Kritik Jokowi, Ingatkan Tak Gunakan Kekuasaan untuk Kepentingan Politik

Menurut Rafly, pernyataan ini tidak terlepas dari problematika hukum yang belakangan terjadi di kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lembaga negara yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pengawasan, serta penegakan hukum selama Pemilu, telah kehilangan fungsinya. Jokowi juga dianggap mempermainkan hukum, dengan mengatakan dirinya memiliki hak kampanye.

"Jokowi dan para pembisiknya tidak tahu cara membaca undang-undang. Setiap hari penuh blunder dan klarifikasi," sebut Rafly.

Ia menegaskan, mundurnya Mahfud MD dari jabatan Menkopolhukam membuat sinyal kekuasaan yang sulit dikontrol oleh hukum. Maka tak mungkin bila hal ini terjadi, pihaknya mendorong mahasiswa, akademisi, dan masyarakat Indonesia yang masih sadar untuk bergerak.

"Hari ini saatnya bergerak, negara telah kehilangan marwah. Bukan tidak mungkin reformasi jilid II akan terjadi," pungkasnya.

Sebagai informasi, Mahfud MD akhirnya resmi mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo, pada Kamis (1/2/2024).

Mahfud MD langsung menyerahkan surat itu dan bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan. Kendati telah mengajukan pengunduran diri, pria kelahiran Sampang, Madura, ini masih harus menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah di Menkopolhukam.

Bahkan status Mahfud MD juga masih tercatat sebagai Menkopolhukam sampai adanya Keputusan Presiden (Keppres), yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Lari Solidaritas UB...
Lari Solidaritas UB Loop Run 50K Meriahkan HUT ke-50 IMPALA Universitas Brawijaya
Tokoh Pemuda Pekanbaru...
Tokoh Pemuda Pekanbaru Dukung Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian
Program Huma Betang...
Program Huma Betang di Kalteng Tonggak Reformasi Pendidikan Daerah
Aliansi Mahasiswa Brawijaya...
Aliansi Mahasiswa Brawijaya Malang Aksi Unjuk Rasa Tolak Seminar Jaksa Agung
Dapat Amnesti, Gus Nur...
Dapat Amnesti, Gus Nur Mengaku Tetap Akan Kritis ke Pemerintah
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Rekomendasi
Jerman Ditahan Imbang...
Jerman Ditahan Imbang Paraguay 1-1, Laga Berlanjut ke Extra Time
Profil Orlando Gill,...
Profil Orlando Gill, Pahlawan Paraguay yang Kubur Ambisi Jerman di Piala Dunia 2026
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Berita Terkini
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved