Polisi Ciduk 2 Pelaku Spesialis Modus Pecah Kaca Mobil di Labusel
Jum'at, 02 Februari 2024 - 10:58 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 23 Desember 2023 lalu. Saat itu korban tengah istirahat sedangkan mobil korban diparkirkan di rumah makan itu.
Usai istirahat, korban melihat kaca mobil mereka rusak dan handphone beserta tas yang berada di dalam mobil hilang. Dalam laporannya korban mengaku kehilangan uang Rp6,7 juta dan barang berharga dengan nilai total mencapai Rp26,5 juta.
Setelah menerima laporan itu, tim opsnal Sat Reskrim Polres Labusel lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka.
Tim awalnya mengamankan tersangka AS alias Somat di Desa Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan. Tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut aksinya dilakukan bersama tersangka Udin.
Usai istirahat, korban melihat kaca mobil mereka rusak dan handphone beserta tas yang berada di dalam mobil hilang. Dalam laporannya korban mengaku kehilangan uang Rp6,7 juta dan barang berharga dengan nilai total mencapai Rp26,5 juta.
Setelah menerima laporan itu, tim opsnal Sat Reskrim Polres Labusel lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka.
Tim awalnya mengamankan tersangka AS alias Somat di Desa Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan. Tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut aksinya dilakukan bersama tersangka Udin.
Lihat Juga :