KPU Depok Tetapkan 3 TPS Khusus Pemilu 2024, Ini Lokasinya
Jum'at, 02 Februari 2024 - 08:51 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022, lokasi khusus meliputi beberapa tempat. Di antaranya, rumah tahanan, panti sosial, relokasi bencana, daerah konflik, sekolah berasrama termasuk daerah-daerah yang perlu didata untuk memfasilitasi pemilih di lokasi khusus.
"Kami terus melakukan persiapan yang matang untuk semua TPS termasuk TPS khusus," tuturnya.
Baca juga: KPU Akan Bahas Usulan Tambahan Durasi di Segmen Penutup Debat Kelima Pilpres 2024
"Kami terus melakukan persiapan yang matang untuk semua TPS termasuk TPS khusus," tuturnya.
Baca juga: KPU Akan Bahas Usulan Tambahan Durasi di Segmen Penutup Debat Kelima Pilpres 2024
(abd)
Lihat Juga :