Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx SID Resmi Tersangka dan Ditahan

Rabu, 12 Agustus 2020 - 15:21 WIB
loading...
Sebut IDI Kacung WHO,...
Polda Bali resmi menetapkan drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx sebagai tersangka terkait unggahan yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kacung WHO. Foto/Instagram @jrxsid
A A A
DENPASAR - Polda Bali akhirnya resmi menetapkan drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx sebagai tersangka terkait unggahan yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) kacung WHO, Rabu (12/8/2020).

"Sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho ketika dihubungi. (Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Jerinx Pakai T-shirt Tolak Rapid Tes)

Dia menjelaskan, Jerinx langsung ditahan setelah dari pagi dia menjalani pemeriksaan lanjutan. Musisi bernama I Gede Ari Astina itu kini mendekam di rumah tahanan Polda Bali di Denpasar. (Baca juga: Anak Durhaka Ini Nyaris Memperkosa dan Menembak Ibu Kandung)

Menurut Yuliar, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup, yaitu keterangan saksi dan saksi ahli. (Baca juga: Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx SID Dipolisikan)

Jerinx dilaporkan IDI Bal ke Polda Bali terkait postingannya yang menyebut IDI kacung WHO, 15 Juni 2020 lalu. Di akun instagramnya, Jerinx menulis "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19". (Lihat grafis: Uji Klinis Vaksin Covid-19 demi Kesehatan Bersama)

Jerinx dilaporkan dengan dengan pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tragis! Di Bali, Pria...
Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Polisi Tetapkan Habib...
Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Kejaksaan: Roy Suryo...
Kejaksaan: Roy Suryo Salah Alamat Minta Kejari Jaksel Batalkan Penetapan Tersangkanya
Rekomendasi
Dukung Vokasi, LG Hadirkan...
Dukung Vokasi, LG Hadirkan Kelas Multimedia Modern di SMKN 2 Tangerang Selatan
8th Asian Taekwondo...
8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026 Jadi Arena Perebutan Poin Olimpiade
Kuasa Hukum Ruben Onsu...
Kuasa Hukum Ruben Onsu Tantang Sarwendah Tunjukkan Surat Lelang Rumah
Berita Terkini
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Puslabfor Polri Datangi...
Puslabfor Polri Datangi Klinik Mordent, Olah TKP Lanjutan Kematian Sutrimo
6 Anggota Polres Tangsel...
6 Anggota Polres Tangsel Termasuk Kasat Narkoba Diserahkan ke Paminal Polda Metro
Bea Cukai Kediri Gagalkan...
Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp4,7 Miliar selama Juni 2026
Gebyar Kebaya di SCBD,...
Gebyar Kebaya di SCBD, Rayakan Jati Diri Perempuan Indonesia
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved