Selain ITB, Ternyata FKG Unpad Juga Kerja Sama dengan Pinjol Dalam Bayar UKT Mahasiswa

Senin, 29 Januari 2024 - 17:48 WIB
loading...
Selain ITB, Ternyata...
Selain Institut Teknologi Bandung (ITB), ternyata Unpad juga menerapkan skema pinjol Danacita bagi mahasiswa untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Bukan hanya Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menerapkan skema pinjaman online (pinjol) Danacita bagi mahasiswa untuk membayar uang kuliah tunggal.

Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Padjadjaran (Unpad) juga sempat menerapkan skema pinjol dari lembaga keuangan non-bank tersebut.


Bahkan, Danacita menjalin kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di Indonesia untuk memberikan pinjaman pembayaran UKT.

Wakil Dekan 2 FKG Unpad Dr Endang, mengatakan, FKG menjalin kerja sama dengan Danacita pada 2021 lalu saat pandemi Covid-19 merebak. Saat itu, sejumlah orang tua mahasiswa di FKG Unpad banyak yang mengajukan keringanan pembayaran UKT ke kampus.



Kemudian FKG Unpad, kata Endang, melakukan verifikasi terhadap orang tua mahasiswa yang mengajukan keringanan itu.

Hasilnya, diperoleh data mahasiswa yang terverifikasi tak dapat membayar UKT dan mahasiswa yang masih mampu membayar UKT.


"Setelah diverifikasi, kami dikelompokkan. Mana yang betul-betul terdampak dan tidak bisa membayar UKT. Tentu yang seperti ini dibebaskan pembayarannya selama satu semester dan sebagainya," kata Wakil Dekan 2 FKG Unpad kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Senin (29/1/2024).

Endang menyatakan, mahasiswa yang tak mampu membayar UKT, kampus memberi solusi dengan membebaskan biaya UKT hingga mengajukan beasiswa.

Sementara itu, mahasiswa yang dinilai masih mampu membayar UKT dan ingin mencicil, disarankan mencicil melalui lembaga perbankan atau non-perbankan yang memang sudah berkerja sama dengan kampus, salah satunya Danacita.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2108 seconds (0.1#10.140)