Setahun Diresmikan, Aktivitas Ekonomi PLBN Aruk Makin Bergeliat

Senin, 28 Mei 2018 - 17:43 WIB
Setahun Diresmikan, Aktivitas Ekonomi PLBN Aruk Makin Bergeliat
Setahun Diresmikan, Aktivitas Ekonomi PLBN Aruk Makin Bergeliat
A A A
ARUK - Presiden Joko Widodo terus membenahi serta mengebut pengerjaan infrastruktur, terutama di kawasan lintas batas negara. Contohnya saja, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Aruk yang berada di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Kali ini, MNC Travel mengajak beberapa tim Media MNC Group menelusuri rupa bangunan serta kegiatan yang terdapat di PLBN Terpadu Aruk semasa diresmikan oleh Jokowi sejak 17 Maret 2017. Menuju ke PLBN Aruk, dibutuhkan waktu tempuh sekitar 1,5 jam dari Sambas. Tetapi, jika memulai titik jalur darat dari Bandar Udara Supadio, maka akan membutuhkan sekitar 6-7 jam perjalanan tanpa singgah.

Jalan menuju ke PLBN Aruk nyaris mulus meski masih terdapat titik-titik jalan yang sedang dikebut untuk bisa dilalui tanpa hambatan. Seketika sampai di PLBN Aruk, portal atau aktivitas di sana baru dibuka pukul 06.00 waktu Indonesia tengah (WITA). Waktu di sana tidak berbeda dengan waktu di Jakarta.

Ketika tim MNC Travel dan media mulai memasuki zona PLBN Aruk, di sana terlihat konsep monumen berbentuk tameng khas Dayak beserta ukirannya serta tulisan Aruk Indonesia berwarna lambang bendera Indonesia yakni merah dan putih.
Di area PLBN Aruk ada beberapa fasilitas pelayanan yang sudah berjalan kurun waktu setahun, ada beberapa pos terbangun sebelum kendaraan dari arah Indonesia menuju Malaysia masuk. Pos itu terdiri atas pos karantina kesehatan, karantina perikanan, dan karantina pertanian.

Lalu, di dalam gedung PLBN juga pelayanan dari bea dan cukai, imigrasi, dan institusi kesehatan, serta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) itu sendiri. Diantara 1 dari 7 borders, PLBN Aruk merupakan pos lintas termegah yang dibangun oleh pemerintah melalui Kementerian Pembangunan dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kepala Sub bidang Pengembangan Kawasan PLBN Aruk, Purworto membandingkan struktur bangunan PLBN yang lama dan yang baru. Dulu pada jamannya pos lintas menghubungkan Kuching, Malaysia-Indonesia ini hanyalah sebatas pos tanpa didukung penunjang fasilitas teknologi. Namun, sekarang teknologi semacam X-ray dan CCTV sudah tersedia.

Kini, PLBN Aruk sudah menjalani pembangunan tahap kedua dengan luasan sekitar 4 hektare yang ditargetkan akhir Desember 2018 rampung. Pada tahap kedua pembangunan, akan berdiri wisma Indonesia, kios untuk berdagang, tempat ibadah (masjid dan gereja), juga kawasan kuliner. Alokasi dananya untuk pembangunan tahap II ini digelontorkan senilai Rp201 miliar dari anggaran negara.

"Mau dibangun 24 kios untuk menjual barang kering dan basah yang barang dagangannya berasal dari kita (Indonesia) dengan tujuan memperkenalkan khas Indonesia dalam tema Wonderful of Indonesia gitu. Jadi, adanya kios pasar untuk memikat para warga Malaysia mampir ke kios tersebut sehingga perekonomian kita mulai terdorong," jelas Purworto di kantornya, Kamis (24/5/2018).

Sementara, untuk wismanya sendiri sedang diusulkan ke pemerintah pusat untuk dijadikan penginapan bagi para pelancong yang berencana hendak menyebrang ke Sarawak atau pun juga turis asing asal negara tetangga yang hendak pelesiran ke Kalbar.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, PLBN Aruk yang telah beraktivitas selama setahun ini merupakan zona inti PLBN, yang berada di atas lahan seluas 9,1 Ha dengan total luas bangunan 7.619 meter persegi dan biaya sebesar Rp131 miliar.

Bangunan yang berada pada zona inti meliputi Bangunan Utama PLBN, bangunan pemeriksaan, rumah pompa, bangunan gudang sita, car wash, check point, serta Hardscape dan Landscape Kawasan yang diharapkan dapat melayani hingga 360 pelintas per hari sampai dengan tahun 2025.

Sebelum melewati pos imigrasi yang berada di dalam PLBN itu, para pelintas harus menuju ke bagian bea dan cukai. Di sana, para warga pelintas baik yang masuk ke Indonesia dari Malaysia maupun sebaliknya wajib mengisi sebuah formulir Custom Declaration (CD).

Custom declaration tersebut berisi sebuah pilihan barang yang dibawa para pelintas dari jalur perbatasan. Formulir itu juga tertulis aturan jumlah batasan barang yang boleh dibawa beserta larangannya.

"Warga Indonesia yang dari Malaysia dan ingin masuk ke Indonesia lagi harus mengisi Custom Declaration, serahkan ke petugas, kemudian melalui x-ray. Barang yang dicegah minuman alkohol, tanaman, hewan, buah harus melalui karantina," ujar Kasubsi Hanggar Pabean dan Cukai 1 (KPPBC) tipe C Sintete, Maryadi di lokasi yang sama.

Selanjutnya, ada proses karantina yang merupakan bidang instansi dinas kesehatan. Peran karantina juga tak kalah pentingnya, apabila berhadapan dengan tanaman atau daging yang membawa virus penyakit. Begitu pula dengan pelintasnya sendiri, tak luput dari pemeriksaan.

Koordinator Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan PLBN Aruk, Daniel Ba'ka mengatakan, selama ini para pelintas antar kedua negara hingga sekarang belum ditemukan adanya kejadian pembawa virus penyakit. Mengapa demikian, karena Malaysia oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) masih berstatus aman dari virus penyakit.

"Selama ini tidak ada ditemukan virus. Kalau pun ada, dari WHO sudah memberitahukan ke kita dan mereka juga turun tangan langsung," kata Daniel.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9353 seconds (0.1#10.140)