Bertemu Pengemudi Online, Puti Guntur Sampaikan Program Kesehatan dan Pendidikan

Senin, 21 Mei 2018 - 21:11 WIB
Bertemu Pengemudi Online, Puti Guntur Sampaikan Program Kesehatan dan Pendidikan
Bertemu Pengemudi Online, Puti Guntur Sampaikan Program Kesehatan dan Pendidikan
A A A
SURABAYA - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Timur (Jatim) nomor 2, Puti Guntur Soekarno, bertemu dengan para pengemudi angkutan online. Pada kesempatan tersebut dia menyampaikan berbagai program yang disiapkan, di antaranya program kesehatan gratis, melalui BPJS atau ‘Kartu Jatim Sehat’.

Kartu Jatim Sehat dirancang Calon Gubernur Saifullah Yusuf bersama Puti Guntur untuk memperluas akes pelayanan kesehatan kepada masyarakat, yang dibiayai pemerintah. “Kami berdua ingin, para pengemudi angkutan mendapatkan jaminan kesehatan, seperti warga masyarakat umum lain,” kata Puti Guntur dalam acara buka puasa bersama kalangan pengemudi GoJek dan Grab, Senin (21/5/2018).

Acara itu digelar di kawasan Darmo, Kota Surabaya dan dihadiri Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji. Puti menyadari, kesehatan merupakan kebutuhan dasar warga masyarakat. Terlebih bagi pengemudi angkutan. “Sementara, di pihak lain, negara melalui pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan itu dengan kapasitas anggaran yang dimilikinya,” kata Puti.

Jika terpilih dalam Pilkada Jatim 2018, Puti Guntur merencanakan pemberian Kartu Jatim Sehat untuk melengkapi program kesehatan dari pemerintah pusat seperti Kartu Indonesia Sehat dan BPJS. “Dengan kemampuan anggaran yang dimiliki Jawa Timur, kami berdua ingin warga masyarakat di provinsi ini dapat seluas-luasnya menikmati fasilitas kesehatan,” katanya.

Selain kesehatan, Puti juga menyinggung program pendidikan gratis untuk SMA Negeri dan SMK Negeri. Pada para pengemudi Grab dan GoJek, Puti menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak didik. “Dengan program pendidikan gratis untuk SMA/SMK Negeri, kami berdua ingin anak-anak pelajar kita terjamin hak-hak pendidikan mereka,” kata Puti.

Dia menyampaikan, kewenangan pemerintah provinsi adalah mengelola SMA dan SMK sesuai UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sedangkan pemerintah kota dan kabupaten, diberi mandat mengelola urusan pendidikan di level pra-sekolah, TK, SD dan SMP. “Maka dengan kewenengan yang diberikan undang-undang, kami berkomitmen untuk menggratiskan biaya pendidikan SMA/SMK Negeri,” kata Puti.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4725 seconds (0.1#10.140)