Melawan Petugas, Residivis Asal Indramayu Dihadiahi Timah Panas
Kamis, 30 April 2020 - 20:00 WIB
loading...
Mapolres Majalengka mengamankan Residivis Curanmor asal Indramayu yang kembali beraksi di Kabupaten Majalengka. Foto/ilustrasi
A
A
A
MAJALENGKA - Residivis Curanmor asal Kabupaten Indramayu yang beraksi di Kabupaten Majalengka, KS alias Jambul, harus menjalani perawatan di Rumah Sakit. Petugas terpaksa menyarangkan timah panas di punggung sebelah kanan lantaran melawan saat ditangkap pada Selasa (28/4).
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penangkapan terhadap pelalu dilakukan di area Blok Babakan Cikempar, Desa Kadipaten, Kecamatam Kadipaten. Sebelum melakukan penangkapan, petugas sempat memberikan tembakan peringatan terhadap pelaku. Namun, pelaku justru melakukan perlawanan dengan menggunakan golok.
Melihat perlawanan tersebut, petugas akhirnya melakukan tindakan terukur ke bagian punggung sebelah kanan. Namum, dua orang rekan pelaku berhasil kabur dari kejaran petugas.
"Selanjutnya, pelaku yang berhasil kami lumpuhkan, langsung dilarikan ke RSUD Majengka untuk dilakukan perawatan. Sampai saat ini, masih dilakukan proses pengembangan lebih lanjut," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP M. Wafdan Muttaqin dalam gelar kasus di Mapolres Majalengka, Kamis (30/4/2020).
Terkait aksi kejahatan yang dilakukannya, jelas Kapolres, pelaku mengincar motor yang diparkir di halaman rumah. Ketika kondisi sekitar memungkinkan, lanjut Kapolres, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan berbekal kunci palsu atau astag.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penangkapan terhadap pelalu dilakukan di area Blok Babakan Cikempar, Desa Kadipaten, Kecamatam Kadipaten. Sebelum melakukan penangkapan, petugas sempat memberikan tembakan peringatan terhadap pelaku. Namun, pelaku justru melakukan perlawanan dengan menggunakan golok.
Melihat perlawanan tersebut, petugas akhirnya melakukan tindakan terukur ke bagian punggung sebelah kanan. Namum, dua orang rekan pelaku berhasil kabur dari kejaran petugas.
"Selanjutnya, pelaku yang berhasil kami lumpuhkan, langsung dilarikan ke RSUD Majengka untuk dilakukan perawatan. Sampai saat ini, masih dilakukan proses pengembangan lebih lanjut," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP M. Wafdan Muttaqin dalam gelar kasus di Mapolres Majalengka, Kamis (30/4/2020).
Terkait aksi kejahatan yang dilakukannya, jelas Kapolres, pelaku mengincar motor yang diparkir di halaman rumah. Ketika kondisi sekitar memungkinkan, lanjut Kapolres, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan berbekal kunci palsu atau astag.
Lihat Juga :