Polisi Gerebek Gubuk Narkoba di Kutalimbaru, 12 Pecandu Ditangkap

Selasa, 23 Januari 2024 - 12:39 WIB
loading...
Polisi Gerebek Gubuk Narkoba di Kutalimbaru, 12 Pecandu Ditangkap
Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekkan narkoba di kawasan Kampung Banten, Desa Sei Mengirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang. Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar
A A A
DELISERDANG - Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekkan narkoba di kawasan Kampung Banten, Desa Sei Mengirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara pada Senin 22 Januari 2024 kemarin.

Operasi penggerebekkan ini dilakukan dalam upaya penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Setibanya lokasi penggerebekkan, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang diduga dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.



Hasilnya dari penggerebekan yang dilakukan petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita. Mereka terbukti mengonsumsi narkoba.

Selanjutnya petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian. Ini dilakukan sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.



Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan telah diratakannya gubuk-gubuk narkoba yang berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru tersebut.

”Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan semua positif narkoba. Informasi masyarakat sangat membantu dan Penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1913 seconds (0.1#10.140)