Demo Sopir Truk Batubara Ricuh, Kaca Kantor Gubernur Jambi Rusak Parah Dilempari Batu

Senin, 22 Januari 2024 - 20:30 WIB
loading...
Demo Sopir Truk Batubara Ricuh, Kaca Kantor Gubernur Jambi Rusak Parah Dilempari Batu
Kaca Kantor Gubernur Jambi pecah berantakan dilempar batu para sopir truk angkutan batubara. Foto/Rifky Rhomadoni
A A A
JAMBI - Demo sopir truk angkutan batubara di Kantor Gubernur Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, berlangsung ricuh. Kaca Kantor Gubernur Jambi pecah berantakan dilempar batu para sopir truk angkutan batubara.

Aksi anarkis tersebut, Senin (22/1/2024), terjadi setelah pertemuan antara Gubernur Jambi Al Haris, Forkopimda, dan perwakilan sopir batubara. Mereka tidak puas dengan hasil rapat yang melarang pengangkutan batubara menggunakan jalan nasional.

Para sopir yang emosi mengambil batu yang yang ada di sekitar kantor Gubernur Jambi dan secara brutal melempari kaca kantor gubernur Jambi hingga hancur berantakan. Bukan hanya itu, lampu dan taman juga rusak akibat aksi masa tersebut.



“Hasil rapat jelas ini tak sesuai permintaan kami. Jika tidak boleh (menggunakan jalan nasional), maka tutup juga pengangkutan jalur air, biar adil pihak perusahaan juga merasakan,” ungkap Ketua KS Bara Provinsi Jambi, Tursiman.

Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakir mengatakan adanya perusakan barang inventaris kantor Gubernur Jambi, akibat dari demonstrasi anarkistis yang dikoordinir Komunitas Supir Batubara (KS-BARA) Jambi.

“Kerusakan di antaranya kaca utama pada Gedung Utama Kantor Gubernur Jambi sebanyak 137 keping. Lampu Tembak 500 watt sebanyak 30 buah," ungkapnya.

Kemudian, lampu hias sebanyak 25 buah, lampu gantung besar sebanyak 5 buah, AC standing sebanyak 2 buah, dan AC Split sebanyak 12 buah. "Ada juga kendaraan roda empat sebanyak 2 buah," tutur Muzakir.



Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Ali Zaini mengatakan, dari kerusakan barang inventaris tersebut menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah. Atas kejadian tersebut, pihaknya sudah membuat surat aduan ke pihak kepolisian.

"Kami berharap agar pihak kepolisian dapat melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1771 seconds (0.1#10.140)