Polisi: Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok Koleksi Film Porno

Senin, 22 Januari 2024 - 19:58 WIB
loading...
Polisi: Pelaku Pemerkosaan...
Argiyan Arbirama (20) tersangka kasus pembunuhan sekaligus pemerkosaan mahasiswi bernama Kayla (20) mengoleksi video porno dalam jumlah banyak. Foto/MPI/ari sandita murti
A A A
DEPOK - Argiyan Arbirama (20) tersangka kasus pembunuhan sekaligus pemerkosaan mahasiswi bernama Kayla (20) ternyata mengoleksi video porno dalam jumlah banyak. Namun belum diketahui apakah video dewasa tersebut menjadi motivasi atau motif pelaku melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap korbannya.

“Ditemukan fakta bahwa pelaku menyimpan konten-konten termasuk video porno yang cukup banyak di dalam handphone pelaku,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya saat konferensi pers, Senin (22/1/2024).

Hasil dari pemeriksaan sementara, pelaku juga memperkosa dua perempuan lainnya. Salah satunya kini sedang hamil tua. Kasus ini sudah dilaporkan ke ke pihak kepolisian, hanya saja pelaku cukup licin. Saat ini, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para korban lain terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku. “Mohon maaf satu masih di bawah umur, masih kita rahasiakan dan satunya berinisial MH (23 tahun),” kata Wira.

Baca juga: Mahasiswi Tewas di Depok, Pelaku Ajak Korban Ngopi Sebelum Diperkosa dan Dibunuh

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban terakhir bernama Kayla terjadi ketika Argiyan menghubungi korban lewat chat line mengajak ngopi bareng dan di minta jemput di rumahnya pada hari Kamis, 18 Januari 2024 pukul 13.00 WIB.

Sesampainya di rumah, pelaku langsung mengunci pintu dan menarik korban ke dalam kamar. Kemudian pelaku menggerayangi tubuh korban dan korban sempat berontak sembari berteriak.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku Kirim Pesan WA ke Ibu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Kemiskinan...
Pakar Hukum: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Lakukan Kejahatan
Selama 30 Tahun, Kakek...
Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Rekomendasi
Herti Sastra Munthe...
Herti Sastra Munthe Siap Terapkan Hasil Bimtek Perindo di Deli Serdang
Sangat Sulit bagi Kaesang...
Sangat Sulit bagi Kaesang Saingi Popularitas Puan Maharani di Dapil Jateng V
Wabup Maluku Tengah...
Wabup Maluku Tengah Sebut Bimtek Perindo Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Berita Terkini
Polda Metro Usut Pemesan...
Polda Metro Usut Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi
Gelar TMMD ke 129, Kodim...
Gelar TMMD ke 129, Kodim 0726/Sukoharjo Perbaiki 5 Rumah Warga
Bentrokan Maut di Jalan...
Bentrokan Maut di Jalan Tambak Berakhir Damai, Polda Metro Jaya: Proses Hukum Tetap Berjalan
Taman Anggrek Ragunan,...
Taman Anggrek Ragunan, Wisata Agro Jakarta yang Turut Dorong Retribusi Daerah
Sindikat Buzzer Penyebar...
Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks Dibongkar Polda Metro Jaya, Polisi Tangkap 8 Tersangka
El Nino Menguat, BMKG:...
El Nino Menguat, BMKG: Waspadai Kekeringan, Karhutla, dan Angin Kencang hingga Awal Agustus 2026
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved