Polisi: Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok Koleksi Film Porno

Senin, 22 Januari 2024 - 19:58 WIB
loading...
Polisi: Pelaku Pemerkosaan...
Argiyan Arbirama (20) tersangka kasus pembunuhan sekaligus pemerkosaan mahasiswi bernama Kayla (20) mengoleksi video porno dalam jumlah banyak. Foto/MPI/ari sandita murti
A A A
DEPOK - Argiyan Arbirama (20) tersangka kasus pembunuhan sekaligus pemerkosaan mahasiswi bernama Kayla (20) ternyata mengoleksi video porno dalam jumlah banyak. Namun belum diketahui apakah video dewasa tersebut menjadi motivasi atau motif pelaku melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap korbannya.

“Ditemukan fakta bahwa pelaku menyimpan konten-konten termasuk video porno yang cukup banyak di dalam handphone pelaku,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya saat konferensi pers, Senin (22/1/2024).

Hasil dari pemeriksaan sementara, pelaku juga memperkosa dua perempuan lainnya. Salah satunya kini sedang hamil tua. Kasus ini sudah dilaporkan ke ke pihak kepolisian, hanya saja pelaku cukup licin. Saat ini, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para korban lain terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku. “Mohon maaf satu masih di bawah umur, masih kita rahasiakan dan satunya berinisial MH (23 tahun),” kata Wira.

Baca juga: Mahasiswi Tewas di Depok, Pelaku Ajak Korban Ngopi Sebelum Diperkosa dan Dibunuh

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban terakhir bernama Kayla terjadi ketika Argiyan menghubungi korban lewat chat line mengajak ngopi bareng dan di minta jemput di rumahnya pada hari Kamis, 18 Januari 2024 pukul 13.00 WIB.

Sesampainya di rumah, pelaku langsung mengunci pintu dan menarik korban ke dalam kamar. Kemudian pelaku menggerayangi tubuh korban dan korban sempat berontak sembari berteriak.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku Kirim Pesan WA ke Ibu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Daftar Lengkap Penerima...
Daftar Lengkap Penerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dan Bintang Bhayangkara Nararya
HUT Ke-80 Bhayangkara,...
HUT Ke-80 Bhayangkara, Prabowo: Polri Harus Jadi Kompas Setiap Insan Bhayangkara
4 Jenis Sujud dalam...
4 Jenis Sujud dalam Islam Lengkap dengan Bacaan Doa dan Waktu Pelaksanaannya
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved