Terduga Pembunuh Mahasiswi di Depok Juga Dilaporkan Memperkosa 2 Wanita Lain

Senin, 22 Januari 2024 - 10:03 WIB
loading...
Terduga Pembunuh Mahasiswi...
Argiyan Arbirama (20), pelaku pembunuhan mahasiswi berinisial K (20) di Depok, Jawa Barat. FOTO/MPI
A A A
JAKARTA - Argiyan Arbirama (20), pelaku pembunuhan mahasiswi berinisial K (20) di Depok, Jawa Barat ternyata juga melakukan tindak pidana lain kepada dua korban berbeda. Ia diduga memperkosa remaja berusia 18 tahun dan mahasiswi berusia 22 tahun.

Hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Setelah ditangkap, diketahui ternyata Argiyan, selain diduga membunuh K yang berstatus pacar, juga melakukan kejahatan pada dua orang lainnya.

"Sampai dengan saat ini, ada tiga orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka A," kata Ade Ary Syam saat dimintai konfirmasi dikutip, Senin (22/1/2024).



Argiyan ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah pada Jumat (19/1/2024) setelah diduga membunuh K. Korban K yang merupakan pacar Argiyan diduga dibunuh di rumah kontrakannya di Jalan Belacus, Sukamajaya.

Korban yang merupakan mahasiswi ditemukan dalam kondisi tangan terikat di atas tempat tidur. Argiyan ditangkap setelah mengirim pesan pengakuan kepada ibunya.

Argiyan selain terlibat kasus pembunuhan, juga dilaporkan dua wanita atas dugaan pemerkosaan. Korban pertama adalah seorang remaja berusia 18 tahun yang melapor ke Polres Depok pada 3 Januari 2024 dan sedang dalam proses penyelidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Rekomendasi
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved