11 Aturan Bagi Masyarakat Setelah Beraktivitas di Luar Rumah

Selasa, 11 Agustus 2020 - 22:05 WIB
loading...
11 Aturan Bagi Masyarakat...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wali Kota Depok Mohammad Idris menerbitkan Surat Edaran (SE) No 443/367-Huk/GT tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat Setelah Melakukan Aktivitas Perkantoran, Tempat Kerja dan Aktivitas Lainnya di Luar Rumah. Protokol kesehatan tersebut terdiri dari 11 poin yang perlu diterapkan masyarakat.

“Peningkatan kasus konfirmasi positif belakangan meningkat dari klaster pekerja, kantor atau kegiatan luar lainnya. Akibatnya memunculkan klaster keluarga sehingga saya mengeluarkan SE ini sebagai upaya pencegahan,” ujar Idris, Selasa (11/8/2020). (Baca juga: Tiga Pegawai PN Jakbar Positif Covid-19)

Poin pertama adalah melepaskan sepatu sebelum masuk rumah. Poin kedua, jangan menyentuh apapun sebelum cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Ketiga, meletakkan barang di tempat atau di kotak khusus. Poin keempat, melepaskan pakaian dan diletakkan pada tempat khusus atau langsung dicuci dengan detergen.

“Poin kelima ketika pulang dari aktivitas harus segera mandi. Kemudian, poin keenam jika tidak langsung membersihkan diri pastikan mencucikan tangan atau area terpapar udara luar,” katanya.

Ketujuh membersihkan gawai dan kaca mata dengan disinfektan. Delapan membersihkan semua benda yang dibawa dari luar juga dengan disinfektan.
(Baca juga: Sempat Lesu Akibat Covid-19, Perolehan Pajak Parkir Bekasi Kembali Meroket)

“Poin kesembilan menghindari kontak langsung dengan kelompok rentan seperti lansia, balita dan anak-anak. Selanjutnya poin kesepuluh antarkeluarga harus saling mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan bagi individu setiap keluar rumah,” ungkap Idris.

Terakhir, poin kesebelas adalah harus selalu menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan selalu mencuci tangan. “SE yang dikeluarkan merupakan upaya mencegah Covid-19 demi keselamatan bersama,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mobilitas Masyarakat...
Mobilitas Masyarakat Selama Lebaran 2026 Tembus 147,5 Juta Orang, Naik 2,53%
Kenali Perbandingan...
Kenali Perbandingan Susu Kambing Etawa untuk Dukung Aktivitas dan Olahraga
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Rekomendasi
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved