BNN Jabar Gagalkan Penyelundupan 6,3 Kg Sabu dari China

Kamis, 03 Mei 2018 - 18:40 WIB
BNN Jabar Gagalkan Penyelundupan 6,3 Kg Sabu dari China
BNN Jabar Gagalkan Penyelundupan 6,3 Kg Sabu dari China
A A A
BANDUNG - Tim Badan Narkortika (BNN) Provinsi Jabar menggagalkan penyelundupan sabu-sabu asal China seberat 1.125 gram (1,1 kilogram) dan 5.280,17 gran (5,3 kg) atau total 6,335 kg. Selain menyita barang bukti, petugas BNN juga menangkap enam tersangka anggota sindikat narkotika.

Kepala BNN Provinsi Jabar Brigjen Pol Rusnadi mengatakan, bulan ini, pihaknya mengungkap dan menggagalkan dua upaya penyelundupan sabu-sabu. Kasus pertama diungkap tim Bidang Pemberantasan BNN Jabar pada Rabu 25 April 2018 sekitar pukul 20.30 WIB.

Tim berhasil menangkap dua anggota sindikat sabu asal Medan, Sumatera Utara berjenis kelamin Iaki-laki, yakni TS alias A (31) dan G alias B (30). Kedua tersangka merupakan kun'r peredaran gelap narkotika jenis shabu lintas Provinsi Sumatra Utara-Jawa Barat.

"Dari tangan Ts dan G, petugas menyita empat bungkus narkotika jenis sabu dalam kemasan plastik bening dengan berat bruto 1.125 gram (1,1 Kg). Modus operandi pelaku, sabu disembunyikan di dalam sol sepatu sehingga tak terdeteksi oleh alat di Bandara Kualanamu, Medan, dan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng," kata Rusnadi yang didampingi Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel Y Katiandago dan Kepala Kantor Dirjen Bea dan Cukai Madya Kota Bandunc Onny Yuar Hanantyoko di Kantor BNN Jabar, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (3/5/2018).

Kasus ini terungkap, ujar Rusnadi, berkat informasi yang diperoleh tim pemberantasan tentang penyelundupan sabu dari Medan dengan tujuan Jawa Barat yang dikendalikan H alias D. Dari upaya ini, petugas mendapatkan profil dua orang suruhan H alias D (DPO atau buron), yakni tersangka Ts alias A dan G alias B di Jakarta setelah turun dari pesawat jurusan Medan Kualanamu-Jakarta.

Kasus kedua, berhasil diungkap Tim Pemberantasan BNN Jabar dan BNN RI pada Minggu 29 April 2018 sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas menangkap sindikat jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu lintas Provinsi Sumatra Utara-Jawa Barat dan berhasil menangkap dua pria, AS (31) dan DS (24) di pool bus Primajasa Cibitung, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Dari kedua pria itu, dilakukan pengembangan, sehingga petugas gabungan BNN Jabar dan BNN RI berhasil menangkap dua lagi anggota sindkat AS (45) dan A (30). Dari tangan empat tersangka ini, petugas mengamankan lima bungkus narkotika jenis sabu dalam bungkus teh china warna hijau dengan berat 5. 280,17 gram (5,26 kg). Setiap bungkus berisi 1 kg lebih sabu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jabar AKBP Daniel Y Katiandagp mengungkapkan, untuk kasus kedua ini, pihaknya mendapat informasi awal tentang pasokan sabu dari China ke Bandara Kualanamu, Medan. Namun di bandara, barang haram itu lolos. Ternyata, anggota sindikat telah membawanya melalui jalan darat dengan rute Medan-Palembang-Bangka Belitung-Tanjungpriok, Jakarta-Jabar.

Saat di Jalan Tol Cikampek-Jakarta, tutur Daniel, tersangka melajukan mobil dengan kecepatan tinggi. Untuk menghentikan para tersangka AS dan A, petugas terpaksa menembak ban mobil. Saat tiba Km 26 Tol Cikampek-Jakarta, kawasan Tambun, Bekasi, tersangka berhasil diringkus.

“Namun petugas tak menemukan barang bukti. Ternyata tersangka sempat membuang sabu-sabu di jalan. Akhirnya kami telusuri jalan dari Km 12 sampai Km 19. Di Km 19, kami berhasil mengamankan sabu-sabu di dalam ransel hitam," tutur Daniel.

Dengan pengungkapan ini, ujar Rusnadi, BNN Jabar telah menyelamatkan sekitar 224.500 warga Jawa Barat dari penyalahgunaan narkotika.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4263 seconds (0.1#10.140)