Polres Metro Bekasi Diminta Segera Tahan Tiga Tersangka Pelaku Penipuan Katering

Jum'at, 19 Januari 2024 - 21:59 WIB
loading...
A A A
Hermanto mempertanyakan mengapa ketiga tersangka tidak ditahan, namun Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota mengatakan bahwa ketiga tersangka kooperatif.

"Mengapa kita ingin tersangka harus ditahan, karena itu sudah jelas di atur pada Pasal 21 ayat 1 KUHAP Jo Pasal 21 ayat 4 KUHAP tindak pidana dengan ancaman pidana lima tahun atau lebih harus dilakukan penahanan dan kita khawatir akan ada korban lainnya ." ucap Hermanto Siahaan.

Hermanto, mengatakan jika ketiga tersangka tidak ditahan juga, maka pihaknya akan membuat laporan ke Kabid Propam Polda Metro Jaya. "Minggu ini kami akan membuat laporan ke Kabid Propam Polda Metro Jaya," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani melalui Kasat Reskrim, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan jika ketiga tersangka tidak ditahan karena dinilai koperatif. "Tersangka tidak ditahan karena tersangka kooperatif," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin...
Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin Segera Dibuka Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved