Keren! Pembangunan Lapangan Squash di Kabupaten Bekasi Ramah Disabilitas
Jum'at, 19 Januari 2024 - 21:12 WIB
loading...
A
A
A
Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan keuangan daerah, dalam klasifikasi yang berhak menjadi pelaksana pembangunan lapangan squash terlebih dahulu melalui proses lelang terbuka melalui Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ).
“Kami tentukan klasifikasi pelaksana kegiatannya. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa telah menetapkan pemenang lelang yang memenuhi persyaratan sesuai ditentukan dalam peraturan pengadaan barang dan jasa,” ucap Iman.
Adapun klasifikasi perusahaan yang akan melaksanakan pembangunan di antaranya peserta yang berbadan usaha harus memiliki KLBI 42918 konstruksi bangunan sipil fasilitas olahraga, memiliki sertifikat badan usaha (SBU).
Bahkan, dengan kualitas usaha perusahaan kecil dengan subklasifikasi BS 016 (konstruksi bangunan sipil fasilitas olahraga) atau SI 012 (jasa pelaksana konstruksi bangunan fasilitas sarana olahraga indoor dan fasilitas rekreasi).
Kemudian NPWP valid dengan status keterangan wajib pajak berdasarkan konfirmasi status wajib pajak valid, memiliki akta perusahaan, tidak masuk dalam daftar hitam, berpengalaman dalam melakukan pembangunan baik di lingkungan pemerintah maupun pihak swasta.
Untuk kualifikasi jasa usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tahun dikecualikan dari ketentuan untuk pengadaan dengan nilai kegiatan sampai paling banyak Rp2,5 miliar.
Perusahaan tersebut harus memiliki pengalaman pada bidang yang sama dalam kurun waktu satu tahun untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling sedikit Rp2,5 miliar sampai paling banyak Rp15 miliar.
“Kami tentukan klasifikasi pelaksana kegiatannya. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa telah menetapkan pemenang lelang yang memenuhi persyaratan sesuai ditentukan dalam peraturan pengadaan barang dan jasa,” ucap Iman.
Adapun klasifikasi perusahaan yang akan melaksanakan pembangunan di antaranya peserta yang berbadan usaha harus memiliki KLBI 42918 konstruksi bangunan sipil fasilitas olahraga, memiliki sertifikat badan usaha (SBU).
Bahkan, dengan kualitas usaha perusahaan kecil dengan subklasifikasi BS 016 (konstruksi bangunan sipil fasilitas olahraga) atau SI 012 (jasa pelaksana konstruksi bangunan fasilitas sarana olahraga indoor dan fasilitas rekreasi).
Kemudian NPWP valid dengan status keterangan wajib pajak berdasarkan konfirmasi status wajib pajak valid, memiliki akta perusahaan, tidak masuk dalam daftar hitam, berpengalaman dalam melakukan pembangunan baik di lingkungan pemerintah maupun pihak swasta.
Untuk kualifikasi jasa usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tahun dikecualikan dari ketentuan untuk pengadaan dengan nilai kegiatan sampai paling banyak Rp2,5 miliar.
Perusahaan tersebut harus memiliki pengalaman pada bidang yang sama dalam kurun waktu satu tahun untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling sedikit Rp2,5 miliar sampai paling banyak Rp15 miliar.
Lihat Juga :