5 Pelaku Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Ditangkap, 4 Jadi Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2020 - 19:08 WIB
loading...
5 Pelaku Penyerangan...
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan pers di Solo, Selasa (11/8/2020). Foto/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Polisi terus melakukan penangkapan terhadap sekelompok massa yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan di Kampung Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo . Lima orang telah ditangkap, dan empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan, lima orang yang ditangkap berinisial BD, MM, MS, ML dan RF. "Dari para pelaku sudah kami tingkatkan tersangka empat orang, satu orang masih kami dalami," katanya di Solo, Selasa (11/8/2020). (Baca juga: Aksi Penyerangan di Pasar Kliwon Solo, Begini Cerita Keluarga Korban)

Para tersangka dijerat dengan pasal 160, 335, dan 170 KUHP. Jajaran Polda Jawa Tengah diback up Mabes Polri terus melakukan pengejaran kepada pelaku kelompok intoleran. Nama nama mereka telah dikantongi dan akan terus dikejar. (Baca juga: Serahkan Diri atau Diburu, Pelaku Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Diultimatum)

Kapolda juga telah memerintah seluruh Kapolres di Jawa Tengah untuk bersikap tegas kepada kelompok intoleran. "Tidak ada tempat bagi kelompok intoleran di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, khususnya di wilayah Solo," tandasnya. Nama nama yang sudah dikantongi diminta untuk segera menyerahkan diri.

Para pelaku yang ditangkap memiliki peran bermacam macam dan telah didalami satu persatu. Mulai dari yang menggunakan alat, melempar, dan memprovokasi. Barang bukti yang diamankan antara lain kayu, batu, sepeda motor dan mobil.

Ahmad Luthfi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang karena Polri memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat. Jika menjumpai hal hal yang mencurigakan terkait kelompok intoleran, maka tidak perlu takut untuk melapor ke polisi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1995 seconds (0.1#10.140)