Surat Tilang Habis, Polisi Hanya Beri Teguran ke Pelanggar Lalin

Jum'at, 27 April 2018 - 16:09 WIB
Surat Tilang Habis, Polisi Hanya Beri Teguran ke Pelanggar Lalin
Surat Tilang Habis, Polisi Hanya Beri Teguran ke Pelanggar Lalin
A A A
MERANGIN - Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas (lalin) dan tertib berlalu lintas, Sat Lantas Polres Merangin menggelar Operasi Patuh 2018.

Operasi ini dilaksanakan dari 26 April hingga 9 Mei 2018, namun selama dua hari operasi patuh berjalan, Sat lantas Polres Merangin hanya mengeluarkan dua Surat tilang, 17 teguran kepada pelanggar lalu lintas.

Untuk titik-tiki razia operasi patuh,Sat lantas Polres Merangin akan melakukan secara acak di mana terdapat banyak para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.Serta razia akan di lakukan selama dua kali dalam satu hari.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Lantas Iptu Adli di konfirmasi awak media,menyampaikan jika dua hari operasi patuh berjalan,anggotanya hanya melakukan dua penilangan.

"Untuk operasi patuh masih terus berjalan, namun karena kita kehabisan surat tilang, kita hanya bisa memberikan surat teguran saja," jelas Iptu Adli,Jumat(27/4) saat dihubungi via telepon selulernya.

Adli juga menjelaskan, sampai saat ini Sat lantas Polres Merangin belum menerima surat tilang dari Korlantas Mabes Polri. "Surat tilangnya belum sampai ke kita saat ini,jadi bagaimana kita mau melakukan penilangan jika surat tilang tidak ada, jadi untuk saat ini kita hanya bisa memakai surat teguran saja," tutupnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7806 seconds (0.1#10.140)