Kekerasan Terhadap Perempuan di Sumsel Masih Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2020 - 17:10 WIB
loading...
Kekerasan Terhadap Perempuan...
Sepanjang tahun 2020, Women Crisis Center (WCC) Sumsel mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Sumsel sebanyak 72 kasus.Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Sepanjang tahun 2020, Women Crisis Center (WCC) Sumsel mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Sumsel sebanyak 72 kasus. Data tersebut berdasarkan laporan korban yang masuk WCC sejak awal tahun hingga Juli 2020.

Direktur Eksekutif WCC Palembang, Yeni Roslaini Izi mengatakan, angka kekerasan terhadap di Sumsel saat ini masih cukup tinggi. Tercatat, pada tahun 2019 total kasus kekerasan yang terjadi di Sumsel yakni sebanyak 138 kasus dengan rincian pemerkosaan dan kekerasan seksual lainnya 72 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 38 kasus, Kekerasan Dalam Pacaran sebanyak 16 kasus dan kekerasan lainnya sebanyak 12 kasus.

Sedangkan tahun 2020, lanjut Yeni, total kekerasan terhadap perempuan yakni sebanyak 72 kasus dengan rincian KDRT 20 kasus, pemerkosaan 18 kasus, pelecehan seksual 13 kasus, KDP 12 kasus dan kekerasan lainnya 9 kasus. "Angka tersebut berdasarkan laporan korban ke WCC, tapi ada juga yang tidak melaporkan kekerasan ini kepada kami," ujar Yeni saat ditemui, Selasa (11/8/2020). (Baca: Regulasi Perlindungan Anak dan Perempuan tak Mampu Turunkan Kasus)

Diakui Yeni, masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan di Sumsel menjadi perhatian serius dari pihaknya. Apalagi saat ini ada korban kekerasan terhadap perempuan yang justru dilaporkan balik oleh pelaku kekerasan. "Kondisi ini sangat disayangkan karena menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban. Apalagi, jika penyidikan terkesan lambat dalam kasus kekerasan tersebut," tambahnya.

Salah satunya, kata Yeni, contoh kasus KDRT terhadap korban GT yang dilaporkan balik oleh diduga pelaku MS yang tak lain merupakan suaminya sendiri. "GT ini sejak awal telah menerima kekerasan KDRT. Namun, dikarenakan korban masih mencintai suaminya maka tidak melaporkan kejadian tersebut. Namun, KDRT ini kembali terjadi hingga menyebabkan luka lebam ditubuhnya dan akhirnya melaporkan tindakan suaminya tersebut," ungkapnya.

Namun, disaat bersamaan justru pelaku yang merupakan suaminya sendiri ini sendiri melaporkan balik korban karena atas dasar pencemaran nama baik hingga pencurian CCTV. Padahal, CCTV tersebut sebagai bukti kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya. "Ini sangat jadi perhatian kami dan berharap pelaku KDRT ditahan agar kejadian ini tidak terulang kembali, baik bagi korban maupun perempuan lainnya," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Palembang sekaligus kuasa hukum korban KDRT, Nurmala mengatakan, seharusnya korban KDRT tersebut berhak menerima perlindungan dari masyarakat. Namun, pada kenyataannya justru dilaporkan balik oleh pelaku. Terlebih lagi proses hukumnya saat ini terkesan lambat. "Ini sudah diamanatkan dalam UU dan tentunya menjadi pekerjaan kita semua dalam melindungi korban KDRT," kata Nurmala.

Menurutnya, apa yang terjadi dengan kliennya tersebut memberikan trauma mendalam. Bahkan, multilevel. Karena itu, dirinya berharap agar pihak kepolisian meninjau ulang kasus tersebut. Bahkan, dilakukan penahanan terhadap pelaku.

"Korban dengan pelaku ini menikah pada tahun 2012 lalu. Saat itu pengakuan korban sering mengalami KDRT. Namun, dikarenakan sayang dengan suami sehingga tidak melaporkan kejadian tersebut," ucapnya. (Baca: Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Tinggi)

Namun pada 13 Mei, KDRT kembali terjadi terhadap korban hingga mengalami luka lebam. Sejak saat ini korban tidak ada komunikasi hingga orangtua korban mengetahuinya. "Pada tanggal 24 Mei 2029 lalu, kasus itu pun akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun disaat bersamaan korban juga dilaporkan oleh suaminya," ungkapnya.

Karena itu, dirinya meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. Pihaknya juga sudah meminta lembaga pusat agar kasus ini terus diusut dan pelaku ditahan mengingat korban sudah menderita sejak lama. "Jika korban terus terpojok maka dikhawatirkan bisa mengakibatkan hal tidak diinginkan seperti bunuh diri hingga mengalami gangguan kejiwaan," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Kerusuhan Pecah di Italia...
Kerusuhan Pecah di Italia setelah Pria Maroko Dibunuh Polisi secara Brutal
Rekomendasi
Tak Asal Review! Aleta...
Tak Asal Review! Aleta Novianda Bocorkan 5 Cara Bikin Konten Review Skincare yang Menarik Jutaan Penonton
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Berita Terkini
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved