Aksi Kejar-kejaran Polisi saat Ringkus Pelaku Tabrak Lari di Lampung

Selasa, 16 Januari 2024 - 21:53 WIB
loading...
Aksi Kejar-kejaran Polisi saat Ringkus Pelaku Tabrak Lari di Lampung
Sat PJR Polda Lampung melakukan olah TKP tabrak lari yang menewaskan pemotor di Lampung Selatan. Foto/Ist
A A A
LAMPUNG SELATAN - Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung berhasil meringkus seorang pria berinisial Z (27) sopir truk yang terlibat tabrak lari hingga menewaskan seorang pengendara motor, Selasa (16/1/2024).

Truk fuso tronton box warna orange bernomor polisi A 9152 ZA yang dikemudikan pelaku tersebut menabrak pesepeda motor bernama Nur Hadir di Exit Tol Desa Hatta lalu kabur ke Tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter).

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung Kompol Adri Bhirawasto mengatakan, upaya quick response personel Sat PJR Induk 02 bersama petugas Tol Bakter melakukan pengejaran truk tabrak lari.

"Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, petugas Sat PJR bersama petugas Tol Bakter melaksanakan upaya pengejaran," ujar Adri saat dikonfirmasi, Selasa (16/1/2024).



Adri menuturkan, dalam penangkapan tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pihaknya dengan pengemudi truk fuso tersebut di jalan tol.

Adri bersama anggotanya Iptu Gobel, Aipda Heppy, Brigpol Amran P Manalu serta BKO Kamtib TNI AD dan petugas Bravo Tol Bakter dengan sigap memburu truk fuso box warna oranye.

"Sekira pukul 13.30 WIB, petugas berhasil mengamankan kendaraan truk fuso tronton box warna orange Nopol A 9152 ZA," kata dia.

Adri menyebutkan, kendaraan tersebut terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tabrak lari dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Soekarno Hatta depan pintu masuk gerbang tol Bakauheni Utara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Adri, pengemudi mengakui dan membenarkan kendaraan yang dibawanya telah terjadi kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Jadi pengemudi ini melarikan diri dikarenakan takut akan dimassa warga setempat," ucapnya.

Selanjutnya, personil Sat PJR Induk 02 Kotabaru menyerahkan pengemudi berikut barang bukti kendaraan truk ke Unit Laka Lantas Polres Lamsel untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara Kasat Lantas Polres Lamsel AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Nur Hadi meninggal dunia terjadi di Jalinsum Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni sekitar pukul 12.00 WIB,

"Kronologinya, truk box berjalan dari arah Bakauheni menuju Bandarlampung. Sesampainya di lokasi, pengemudi kendaraan truk box menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam yang saat itu berjalan didepannya arah yang sama," katanya.

Akibat kecelakaan lalu lintas itu, lanjut Manggala, pengendara sepeda motor terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Pengemudi kendaraan truk boks Inisial Z, pengemudi sepeda motor inisial N. Asal Lampung Selatan semua," tuturnya.

Menurut dia, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Pihaknya juga belum menetapkan status tersangka terhadap pengemudi truk fuso tersebut.

"Saat ini masih dalam penyelidikan, jadi (status) masih sebagai pengemudi. Karena masih perlu proses pemeriksaan dan lain-lain," pungkasnya.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1858 seconds (0.1#10.140)