Bawaslu Hentikan Penyelidikan Kasus Bagi-bagi Uang Gus Miftah

Senin, 15 Januari 2024 - 20:10 WIB
loading...
Bawaslu Hentikan Penyelidikan...
Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus memberikan penjelasan tentang penghentian kasus video viral Gus Miftah bagi-bagi uang. Foto/ Dedy Priyanto
A A A
PAMEKASAN - Bawaslu Pamekasan menghentikan kasus viral bagi-bagi uang Gus Miftah karena tidak memenuhi unsur pelanggaran tentang pemilu.

Keputusan penghentian penyelidikan dilakukan setelah bawaslu meminta keterangan Gus Miftah di kediamannya di Sleman beberapa hari yang lalu. Gus Miftah diperiksa Bawaslu Pamekasan sekitar 2 jam dengan 28 pertanyaan.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus, penghentian penyelidikan tersebut dilakukan setelah mengadakan rapat koordinasi dengan Gakumdu.

Baca juga; Gus Miftah Diperiksa Bawaslu, Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Video Bagi-bagi Uang

Dia menjelaskan, Gus Miftah datang ke Pamekasan hanya untuk bersilaturrahmi dengan Khairul Umam yang merupakan pengusaha tembakau.

"Segepok uang yang dibagi-bagikan tersebut milik Khairul Umam yang disedekahkan ke warga dan karyawannya," kata Sukma Umbara, Senin (15/1/2024).

Sebelumnya sempat heboh, video viral saat Gus Miftah bagi-bagi uang ke ratusan warga di salah satu gudang tembakau di Pamekasan. Aksi itu diduga dilakukan untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Momen Tiga Tokoh NU...
Momen Tiga Tokoh NU Mengikuti Pendidikan Kepemimpinan di PMKNU Cirebon
Kekayaan Juri Lomba...
Kekayaan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Indri Rp3,9 M, Dyastasita Rp581 Juta
Sosok Dewan Juri Lomba...
Sosok Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR yang Viral dan Disorot Netizen
Habis UI Terbitlah ITB,...
Habis UI Terbitlah ITB, Viral Lagu Mahasiswa Tambang Lecehkan Perempuan
Dukung Polisi Lanjutkan...
Dukung Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan, Sahroni: Janji Nikah Solusi Ngaco!
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Rekomendasi
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved