Mei, Aplikasi Kinerja Elektronik untuk PNS dan SOPD Sudah Bisa Dijalankan

Kamis, 19 April 2018 - 09:16 WIB
Mei, Aplikasi Kinerja Elektronik untuk PNS dan SOPD Sudah Bisa Dijalankan
Mei, Aplikasi Kinerja Elektronik untuk PNS dan SOPD Sudah Bisa Dijalankan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Sistem aplikasi kinerja elektronik sudah diterapkan menyeluruh di satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, mulai Mei. Untuk itu, semua SOPD di Pemkab Kobar sudah diminta untuk melakukan input data.

"Mei akan dilakukan secara keseluruhan untuk aplikasi e-Kinerja ini. Untuk aplikasinya sendiri sudah jalan pada bulan ini. Kalau ada yang sudah bisa input aplikasi itu silakan," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kobar, Rody Iskandar, Kamis (19/4/2018).

Terkait kendala, sejauh ini terjadi di level staf. Terutama dalam mengidentifikasi jabatan fungsional umum dan jabatan fungsional khusus.

"Tim kita sudah berangkat ke Banyuwangi untuk belajar aplikasi ini dan sudah datang dan akan memberikan solusi terkait masalah tersebut. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) juga masih melakukan perbaikan-perbaikan di level staf terkait jabatan fungsional," ucapnya.

Dia berharap, pada Mei, aplikasi ini sudah sempurna dan bisa dijalan kan di semua SOPD. Untuk diketahui, aplikasi E-Kinerja merupakan aplikasi elektonik yang digunakan untuk penilaian kinerja dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan SOPD.

Dalam upaya memberikan apresiasi dan pengakuan atas kinerja pegawai menjadi perhatian BKN dalam mewujudkan pelaksanaan merit system melalui e-kinerja.

Dengan adanya aplikasi e-kinerja, diharapkan adanya kepastian bagi para pegawai yang menunjukkan kinerja baik dengan mendapatkan apresiasi yang baik pula. Demikian juga sebaliknya, bagi pegawai dengan kinerja buruk mendapatkan imbalan sesuai dengan apa yang dilakukan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6390 seconds (0.1#10.140)