Gencar Berantas TPPO dan Narkoba, Polda Kalbar Diganjar Presisi Award Lemkapi
Kamis, 11 Januari 2024 - 15:43 WIB
loading...
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menerima penghargaan Presisi Award dari Lemkapi di Mapolda Kalbar, Pontianak, Kamis (11/1/2023). Foto/Ist
A
A
A
PONTIANAK - Gencarnya aksi pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan narkoba yang dilakukan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mendapat apresiasi dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi). Polda Kalbar digancar penghargaan Presisi Award.
"Kami apresiasi kinerja Polda Kalbar yang tegas dalam TPPO dan gencar memberantas narkoba," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan seusai menyerahkan penghargaan Presisi Award kepada Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto di Mapolda Kalbar, Pontianak, Kamis (11/1/2024) siang.
Baca juga: Kapolri Resmikan Pembangunan Asrama Brimob Polda Kalbar
Edi mengatakan, pihaknya selama tiga bulan terakhir terus memantau kinerja semua Polda, termasuk Polda Kalbar.
Dia melihat langkah Polda Kalbar dalam merespons perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan TPPO dan narkoba, sangat cepat dan hasilnya memuaskan.
Hasil pemantauan pihaknya, jumlah narkoba yang disita Polda Kalbar menjelang akhir tahun 2023 tercatat sebanyak 128 Kg sabu, 18.122 butir ekstasi, dan belasan Kg ganja kering dengan jumlah 1.032 tersangka.
"Kami melihat kinerja capaian penanganan TPPO, kasus mafia tanah oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Narkoba Polda Kalbar sangat memuaskan," kata mantan anggota Kompolnas ini.
"Kami apresiasi kinerja Polda Kalbar yang tegas dalam TPPO dan gencar memberantas narkoba," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan seusai menyerahkan penghargaan Presisi Award kepada Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto di Mapolda Kalbar, Pontianak, Kamis (11/1/2024) siang.
Baca juga: Kapolri Resmikan Pembangunan Asrama Brimob Polda Kalbar
Edi mengatakan, pihaknya selama tiga bulan terakhir terus memantau kinerja semua Polda, termasuk Polda Kalbar.
Dia melihat langkah Polda Kalbar dalam merespons perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan TPPO dan narkoba, sangat cepat dan hasilnya memuaskan.
Hasil pemantauan pihaknya, jumlah narkoba yang disita Polda Kalbar menjelang akhir tahun 2023 tercatat sebanyak 128 Kg sabu, 18.122 butir ekstasi, dan belasan Kg ganja kering dengan jumlah 1.032 tersangka.
"Kami melihat kinerja capaian penanganan TPPO, kasus mafia tanah oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Narkoba Polda Kalbar sangat memuaskan," kata mantan anggota Kompolnas ini.
Lihat Juga :