Curi 1,7 Ton Gula Rafinasi, Komplotan Bajing Loncat di Cilegon Diringkus Polisi
Kamis, 11 Januari 2024 - 08:09 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan C, lanjut Samsul, berperan memindahkan gula dengan karung yang juga sudah dipersiapkan.
"Inisial W sebagai sopir dump truk yang memang bertugas di PT Angels tersebut," ujarnya.
Ketiganya nekat menjadi bajing loncat karena terhimpit kebutuhan ekonomi. Mereka berencana menjual kembali gula hasil curiannya.
Dalam kasus tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil yang berisi gula, handphone, dump truk, dan beberapa karung gula rafinasi.
"Inisial W sebagai sopir dump truk yang memang bertugas di PT Angels tersebut," ujarnya.
Ketiganya nekat menjadi bajing loncat karena terhimpit kebutuhan ekonomi. Mereka berencana menjual kembali gula hasil curiannya.
Dalam kasus tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil yang berisi gula, handphone, dump truk, dan beberapa karung gula rafinasi.
(hri)
Lihat Juga :