Kronologi Ratusan Kendaraan Bermotor Bodong di Gudang Tentara, Hasil Curanmor dan Pemalsuan Identitas

Rabu, 10 Januari 2024 - 17:39 WIB
loading...
Kronologi Ratusan Kendaraan...
Polisi dan TNI memberikan keterangan kasus penyelundupan ratusan kendaraan bodong roda empat dan roda dua saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024). Foto: MPI/Irfan Maruf
A A A
JAKARTA - Sebanyak 260 kendaraan bermotor bodong di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat Gudbalkir Pusziad di Sidoarjo, Jawa Timur berasal Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Kendaraan yang merupakan hasil tindak pidana pencurian dan pemalsuan identitas itu bakal diselundupkan ke Timor Leste.

“Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi STNK maupun BPKB sebagai identitas ketika dibeli ataupun ditampung oleh para pelaku,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).

Wira menceritakan kronologi 46 mobil dan 214 motor bisa didapat. Ada 2 cara yaitu menampung atau membeli kendaraan roda empat maupun roda dua hasil tindak pidana pencurian.

Baca juga: Ratusan Kendaraan Bermotor Bodong di Gudang Tentara Diselundupkan ke Timor Leste

Kemudian, tersangka membeli mobil atau motor para debitur yang tidak memenuhi kewajibannya dengan membayar cicilan. “Jadi para debitur ini rata-rata menggunakan identitas palsu untuk membeli kendaraan dari leasing,” katanya.

Dalam kasus ini, sebanyak 2 tersangka warga sipil berinisial MY dan EI. Sedangkan, tersangka berinisial GS yang berperan sebagai debitur masih pengejaran petugas.

Kasus ini juga melibatkan 3 oknum anggota TNI berinisial Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J yang telah ditetapkan tersangka buntut dugaan membantu penggelapan ratusan kendaraan bermotor.

Ratusan kendaraan merupakan pesanan beberapa warga negara Timor Leste bernama Atino, Ajanu, Jhon, dan Amau. Pengiriman dari tersangka di Indonesia biasanya dilakukan sebulan sekali dengan isi per kontainer sebanyak 10 mobil dan 20 motor.

Para tersangka sudah melakukan kegiatan penggelapan kendaraan ke Timor Leste sejak 2022 lalu dengan keuntungan mencapai ratusan juta per bulannya.

“Menangkap dua tersangka di mana tersangka MY berperan sebagai pengepul yang nantinya akan dikirim ke Timor Leste. Sedangkan tersangka EI pengepul sekaligus yang memberikan biaya untuk pengiriman ke Timor Leste,” kata Wira.

Untuk motor, tersangka membeli Rp8 juta-Rp10 juta, lalu dijual kembali ke Timor Leste mulai Rp15 juta per unit.

Sedangkan, untuk mobil tersangka membeli Rp60 juta-Rp120 juta per unit dan dijual ke Timor Leste seharga Rp100 juta hingga Rp200 juta. Tersangka menyewa lahan untuk menyimpan kendaraan di Gudang Gudbalkir Pusziad dengan membayar Rp30 juta per bulan.

“Tersangka setiap bulannya mendapatkan keuntungan Rp400 juta. Tersangka mendapatkan keuntungan Rp3 miliar sampai Rp4 miliar per tahunnya dari hasil penjualan kendaraan roda empat dan roda dua,” kata Wira.

Sementara, 3 oknum prajurit TNI berinisial Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J telah ditetapkan tersangka buntut dugaan membantu kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor. Hingga saat ini masih pendalaman terkait peran 3 oknum prajurit dalam kasus pidana tersebut. Termasuk apakah masih ada oknum anggota TNI lain yang terlibat.

"Betul sudah ditetapkan tersangka," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi.

Akibat perbuatannya, 3 tersangka sipil dikenakan Pasal 363, 480, 481, 372 KUHP, dan Pasal 35 serta 36 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Sedangkan, oknum TNI bakal diperberat dengan Pasal 126, 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Rekomendasi
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved