Nasib 3 Terdakwa Korupsi Paud Bone Diputus Pekan Depan: Istri Wabup Belum 'Tersentuh'

Selasa, 11 Agustus 2020 - 10:10 WIB
loading...
Nasib 3 Terdakwa Korupsi...
Istri Wakil Bupati Bone, Erniati yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Paud dan Dikmas Disdik Kabupaten Bone, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Buku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Foto : Istimewa
A A A
MAKASSAR - Nasib tiga terdakwa kasus korupsi dana BOP PAUD Bone akan diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar , pekan depan. Seluruh proses sidang telah dijalani ketiganya termasuk sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Baca : 1 Terdakwa Korupsi PAUD Bone Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Diketahui sebelumnya JPU, Andi Kurniawati memberi tuntutan 7 tahun penjara kepada pengawas taman kanak-kanak, Masdar. Tuntutan ini disebut lebih tinggi dari dua terdakwa lainnya yakni Kepala Bidang Paud Sulastri dan stafnya Iksan yang hanya dituntut 3 tahun penjara.

Andi Kurnia mengatakan, terdakwa Masdar dituntut lebih tinggi lantaran terbukti sebagai intelektual dader kasus tersebut. "Berdasarkan fakta dan bukti bukti, Terdakwa Masdar kita yakini sebagai intelektual dader kasus ini. Dia kami tuntut 7 tahun, sementara terdakwa Mantan Kabid, Sulastri 3 tahun denda 450 juta. Iksan juga 3 tahun denda 450 juta," jelasnya kepada SINDOnews.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bone tersebut juga mengatakan, kendati Masdar memang hanya merupakan seorang pengawas TK, namun pihaknya meyakini, Masdarlah yang melakukan mark-up buku PAUD dari harga penerbit Rp5.000 menjadi Rp17.500.

Meski demikian saat ditanyai wartawan terkait bukti saksi dan fakta sidang terkait peranan Sulastri yang mengarahkan sejumlah besar Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak di Kabupaten Bone untuk membeli buku menggunakan dana PAUD masing masing, Andi Kurnia tak bisa mengelak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Infografis
3 Masalah yang Membuat...
3 Masalah yang Membuat Conor McGregor Belum Kembali ke UFC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved