Polda Jabar Bakal Tindak Tegas Produsen dan Bengkel Pembuat Knalpot Brong
Selasa, 09 Januari 2024 - 20:19 WIB
loading...
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo (tengah) menegaskan akan menindak tegas produsen knalpot brong. Foto/Agus Warsudi/MPI
A
A
A
BANDUNG - Polda Jabar bakal menindak tegas produsen dan bengkel pembuat knalpot brong. Sebab, knalpot bising itu memicu tiga persoalan serius di masyarakat, terutama dampak sosial.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar dan jajaran hanya memiliki kewenangan menegakkan aturan di hilir. Artinya, penggunaan produk knalpot brong oleh pengendara, baik motor maupun mobil.
"Sedangkan di hulu, produsen yang memproduksi knalpot brong akan ditindak oleh reserse kriminal umum. Kami sudah berkoordinasi Ditreskrimum Polda Jabar untuk menindak produsen knalpot brong," kata Dirlantas Polda Jabar saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (8/1/2024).
Selama ini, ujar Kombes Pol Wibowo, polisi lalu lintas hanya mengimbau produsen dan bengkel motor dan mobl untuk tida memproduksi knalpot brong.
Baca Juga: Knalpot Brong Meresahkan Warga, Polisi Rajin Gelar Razia
"Jika memang masih ada yang membuat knalpot tidak sesuai standard, kepolisian bisa melakukan tindakan tegas karena jelas melanggar aturan," ujar Kombes Pol Wibowo.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar dan jajaran hanya memiliki kewenangan menegakkan aturan di hilir. Artinya, penggunaan produk knalpot brong oleh pengendara, baik motor maupun mobil.
"Sedangkan di hulu, produsen yang memproduksi knalpot brong akan ditindak oleh reserse kriminal umum. Kami sudah berkoordinasi Ditreskrimum Polda Jabar untuk menindak produsen knalpot brong," kata Dirlantas Polda Jabar saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (8/1/2024).
Selama ini, ujar Kombes Pol Wibowo, polisi lalu lintas hanya mengimbau produsen dan bengkel motor dan mobl untuk tida memproduksi knalpot brong.
Baca Juga: Knalpot Brong Meresahkan Warga, Polisi Rajin Gelar Razia
"Jika memang masih ada yang membuat knalpot tidak sesuai standard, kepolisian bisa melakukan tindakan tegas karena jelas melanggar aturan," ujar Kombes Pol Wibowo.
Lihat Juga :