RPA Partai Perindo Akan Terus Kawal Kasus Pencabulan Anak di PN Jaktim

Selasa, 09 Januari 2024 - 18:15 WIB
loading...
RPA Partai Perindo Akan...
Ketua bidang Hukum DPP RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu. Foto/Muhammad Refi Sandi/MPI
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo akan terus mengawal kasus pencabulan anak dibawah umur yang tengah berjalan persidangannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Adapun sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa D (50) yang melakukan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur berinisial N (7) pada Selasa (9/1/2024).

"Disini kita akan mendampingi terus dalam agenda selanjutnya tanggapan dari pihak penasehat hukumnya dimana sebelumnya didakwa dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Agenda selanjutnya tetap akan didampingi dalam tanggapan dari pihak penasehat hukum," kata Ketua bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu saat ditemui di lokasi.

Amriadi pun berharap kasus serupa tidak terulang sehingga RPA Perindo yang merupakan sayap Partai Perindo dengan nomor urut 16 di kertas suara Pemilu 2024 itu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengawasi anak terutama cara berpakaian.

Ia menyebut, pakaian yang feminim yang dikenakan anak dapat memancing predator untuk melakukan tindak pidana pencabulan.Baca juga: RPA Perindo Dampingi Korban Pencabulan di PN Jaktim dengan Agenda Pembacaan Dakwaan

"Harapan kita dalam kasus ini yang terjadi adalah kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati kepada anaknya, jangan selalu membeli pakaian minim untuk anak. Ini perbuatan salah dari orang tua membelikan baju minim kepada anak. Ini menjadi ruang bagi predator pencabulan tersebut. Sehingga terjadi tindak pidana pencabulan tersebut. Kepada setiap orang tua agar menjaga anak dan memperhatikan apa yang dilakukan anak dari pakaian hingga perilaku mereka dilingkungan itu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Amriadi mengajak masyarakat untuk melapor jika mengalami kasus tindak pidana berkaitan dengan perempuan dan anak. RPA Perindo berkantor di Lantai 12 iNews Tower, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.

"Untuk kasus yang dialami masyarakat apabila mengalami hal yang rasa perbuatan pidana menyalahi norma hukum masyarakat segera melapor ke kami di RPA Perindo Lantai 12 MNC Tower, Jakarta Pusat. Via email maupun telepon juga bisa kami akan langsung menangani hal tersebut kemudian kami dampingi dimana pun baik tingkat kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan sampai inkrah kami dampingi terus," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
Rekomendasi
Progres Tol Japek II...
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 84%, Siap Jadi Jalur Alternatif
Ingin Kuliah AI? Ini...
Ingin Kuliah AI? Ini 20 Universitas di Indonesia yang Membuka Jurusan Kecerdasan Buatan
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Jejaring Internasional Lewat AHEIC Global Publication Connect 2026 di Universitas Kuningan
Berita Terkini
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved