4 Begal Penembak Warga Serang Akhirnya Dibekuk di Sumsel dan Lampung
Selasa, 09 Januari 2024 - 14:03 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres menyatakan, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Bak Adegan Film, Polisi Baku Tembak Robohkan 2 Begal Motor di Lampung Utara
"Empat lainnya masih diburu, keempatnya memang spesialis pencurian motor/mobil," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara dan 480 penadahan ancaman pidana 4 tahun.
Baca juga: Bak Adegan Film, Polisi Baku Tembak Robohkan 2 Begal Motor di Lampung Utara
"Empat lainnya masih diburu, keempatnya memang spesialis pencurian motor/mobil," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara dan 480 penadahan ancaman pidana 4 tahun.
(shf)
Lihat Juga :